Peristiwa Daerah

Bupati Malang Dorong Masyarakat Ikut JKN

Sabtu, 14 Juli 2018 - 09:34 | 25.18k
Bupati bersama Kepala BPJS Kabupaten Malang dalam sebuah dialog tentang sosialisasi pentingnya ikut JKN. (FOTO: Istimewa)
Bupati bersama Kepala BPJS Kabupaten Malang dalam sebuah dialog tentang sosialisasi pentingnya ikut JKN. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANG – Sosialisasi pentingnya ikut sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Malang terus dikumandangkan oleh Bupati Malang, DR. H. Rendra Kresna bersama BPJS dan lainnya.

Rendra menjelaskan, dari sisi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten akan selalu terus mengadakan perbaikan dan pemantapan serta peningkatan sarana dan prasarana mulai puskesmas sampai rumah sakit daerah.

"Dari sisi penganggaran, pemerintah juga telah menyiapkan dana miliaran rupiah, khususnya untuk keluarga miskin agar menjadi peserta JKN," tegasnya.

Semua itu, kata bupati, untuk memberikan atau mengcover masyarakat miskin untuk menjadi peserta JKN. "Kami bersama BPJS dan lainnya akan terus menerus mensosialisasikannya bahwa betapa pentingnya turut sebagai peserta JKN," kata Rendra.

Didampingi sejumlah staf Humas dan Protokol Kabupaten Malang dalam sebuah dialog di tv lokal, Rendra juga pernah mengatakan bahwa sosialisasi itu adalah bagian dari pelaksanaan Intruksi Presiden No 8 tahun 2017.

Rendra merasa perlu selalu mensosialisasikan hal itu, karena pemerintah Kabupaten Malang saat ini mengajak masyarakat untuk berparadigma hidup sehat. Dikatakan, jangan kemudian bagaimana ketika mereka sakit kemudian ditolong tetapi bagaimana dalam keseharian itu kita menjalani hidup sehat. 

Pemkab juga sudah memasang rambu yang intinya mengingatkan bagi ratusan badan usaha di Kabupaten Malang, bahwa bila per 1 Januari 2019 tidak menyertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka akan mengalami kendala. Misalnya mengurus perpanjangan izin dan lainnya tidak akan dilayani.

"Bahkan, sanksi akan datang sendiri karena bila terjadi ada karyawannya mengalami sesuatu, maka akan menjadi tanggung jawab perusahaan bukan tanggung jawab JKN," tambah Bupati Malang Rendra Kresna(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES