Peristiwa Nasional

KPK Amankan Uang Tunai Rp 500 Juta Dalam OTT Anggota Komisi VII DPR

Jumat, 13 Juli 2018 - 20:38 | 39.74k
ILUSTRASI. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKPK menangkap tangan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih di dekat rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Dalam OTT KPK itu, lembaga antirasuah turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 500 juta.

"KPK mengamankan uang Rp 500 juta," jelas Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (13/7/2018).

Selain Eni lanjut Basaria, KPK juga mengamankan delapan orang. Namun belum ada penjelasan siapa saja pihak yang dimaksud.

BACA JUGA: OTT Anggota DPR RI, KPK Amankan Sembilan Orang

"Sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," tutur Basaria.

Mereka yang terjaring OTT KPK nantinya akan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES