OTT Anggota DPR RI, KPK Amankan Sembilan Orang
TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI dari fraksi Golkar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kesembilan orang yang tertangkap OTT KPK tersebut terdiri dari unsur anggota DPR RI, staff ahli, sopir dan pihak swasta.
Lebih lanjut Febri mengatakan, lembaga antirasuah melakukan OTT setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi antar swasta dengan penyelenggara negara.
BACA JUGA: Breaking News: KPK RI Dikabarkan OTT Anggota DPR RI
Dari Hasil OTT tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah. "Diduga uang ini terkait dengan tugas komisi VII yang menangani pembangunan infrastruktur," kata Febri, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Diberitakan sebelumnya, legislator yang terjaring OTT yang dilakukan KPK RI adalah Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Dia ditangkap di dekat rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |