Peristiwa Daerah

Dua Pelaku Kejahatan Penganiayaan Ditangkap Polres Malang

Jumat, 13 Juli 2018 - 18:59 | 65.19k
Kapolres Malang saat memberikan penjelasan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Gedog Kulon, Turen. (FOTO: Istimewa)
Kapolres Malang saat memberikan penjelasan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Gedog Kulon, Turen. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANG – Tega melakukan pencurian dengan kekerasan (penganiayaan), dua pemuda, CK (27) asal Desa Talok, Kecamatan Turen, dan HS (20) asal desa Polaman, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap petugas Polres Malang.

Bahkan keduanya oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, digolongkan sadis karena hanya ingin memiliki uang Rp 500 ribu, kedua pelaku menganiaya Siti Cholipah (53), warga desa Gedog Kulon, Kecamatan, Kabupaten Malang hingga luka berat.

Kapolres-Malang-saat-memberikan-penjelasan-2.jpg

Wanita tengah baya itu dilukai dengan pisau dapur di bagian dahi hingga tembus tulang, daun telinga, dagu bawah, dada kanan dan siku kiri. Bahkan mereka diduga menggunakan sampai tiga pisau dapur dimana ada yang sampai bengkok dan patah.

"Pengungkapan ini sangat cepat, 2X24 jam sejak kejadian. Hasil pengembangan sementara ini, mereka sudah melalukan pencurian di tujuh tempat di wilayah Turen dan Dampit. Kami masih terus memeriksa para tersangka ini secara intensif," ujar Yade.

Dalam kasus Siti Cholipah, modus operandi yang dilakukan keduanya adalah berpura-pura menyewa PS dan kemudian memesan mie kuah.

"Beberapa saat setelah berada di ruang belakang membuatkan mie, kedua teraangka masuk dan langsung meminta uang serta perhiasan," kata Kapolres Malang.

Tidal cukup sampai disitu. Keduanya kemudian memukuli korban dengan menggunakan pisau dapur hingga korban luka-luka. Para tersangka itu kemudian menggeledah laci milik korban dan menemukan uang tunai Rp 500 ribu. Setelah itu mereka kabur.

"Berkat kesigapan anggota yang mendapatkan laporan itu, dua hari kemudian mereka berhasil kami tangkap. Barang bukti 3 buah pisau, satu sepeda motor Yamaha Crypton warna Hitam, baju warna hitam, sepasang sandal karet, sarung warna putih penuh darah dan 1 cincin emas telah kami amankan," tamvah Yade.

Tujuh lokasi pencurian dengan pemberatan (penganiayaan) yang mereka akui sementara ini, lanjut Kapolres Malang, adalah dua kali pencurian di desa Jambangan, masing-masing sekali di desa Dawuhan, Pamotan, Majang Tengah, dan Sentong Gedogkulon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES