Peristiwa Daerah

Berantas Kejahatan Jalanan, Polisi Bali Meringkus 33 Pelaku

Jumat, 13 Juli 2018 - 14:26 | 40.06k
Para pelaku yang diamankan oleh Kepolisian Bali. Bertempat di Mapolresta Denpasar. Jumat (13/7/2018). (FOTO: Khadafi/TIMES Indonesia)
Para pelaku yang diamankan oleh Kepolisian Bali. Bertempat di Mapolresta Denpasar. Jumat (13/7/2018). (FOTO: Khadafi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dimulai sejak 6 Juli sampai dengan 20 Oktober 2018, di seluruh wilayah hukum Polresta Denpasar, Bali. Polisi berhasil mengamankan 33 pelaku yang melakukan aksi kejahatan jalanan

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan, dalam kegiatan K2YD tersebut, targetnya menyasar kejahatan jalanan. Seperti Copet, Jambret, Pencurian, Preman, Senjata Tajam (Sajam) dan lainnya. 

"Sampai hari ini, kami berasil mengamankan para pelaku sejumlah 33 orang," ujarnya, Jumat (13/7/2018), di Mapolresta Denpasar. 

Dari 33 orang pelaku tersebut, terdiri dari beberapa kasus kejahatan. Antara lain, 7 kasus narkoba, 3 kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas), 5 kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat), 4 kasus Pencurian Biasa, dan 1 kasus Pencurian Sepeda Motor (Curat).

"Dari sekian beberapa kasus yang terjadi ini, yang paling menonjol disini adalah kasus Jambret dan Copet yang terjadi di wilayah Legian Kuta," jelas Wakapolresta.

"Kasus copet terjadi di wilayah Legian Kuta. Kita tau bahwa Legian adalah tempat wisata. Kemudian yang lain, adalah kasus jambret yang terjadi di wilayah Kuta dan sekitarnya," tambahnya. 

Wakapolresta juga mengungkap, dari sekian para pelaku yang berjumlah 33 orang tersebut. Mulai, dari narkoba, Curas, Curat, ataupun Copet dan Jambret sudah perna melakukan kejahatan dan perna di hukum.

"Termasuk juga kasus copet, sudah beberapa kali yang bersangkutan melakukan kejahatan dan sudah ditangkap dan ditahan namun melakukan lagi," paparnya. 

Dengan kejadian tersebut, untuk kedepannya pihak kepolisian Bali akan terus gencar memberantas kejahat jalanan tersebut. Terutama, di wilayah Kuta Bali yang menjadi tempat para wisatawan asing maupun domestik.

"Berdasarkan analisa kejadian, kebanyakan terjadi di wilayah Kuta dan sekitarnya. Upaya yang kita lakukan akan melaksanakan peningkatan patroli dengan pihak shabara untuk melakukan patroli di daerah yang cukup rawan atau pusat keramaian," katanya. 

Penjagaan katanya, terus dilakukan di depan tempat hiburan malam atau di sepanjang jalan Legian, dengan berseragam dan bersenjata. Selain itu, juga akan melakukan kegiatan lain, seperti penyelidikan untuk mendata kelompok-kelompok mana saja yang diduga melakukan aksi kejahatan jalanan di daerah wilayah kerja Polresta Denpasar, Bali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES