Politik

Besaran Dana Hibah Pilkades Serentak di Kota Batu Ditingkatkan

Jumat, 13 Juli 2018 - 13:54 | 58.96k
ILUSTRASI: Suasana pengambilan nomor urut pilkades Sumberbrantas pada pilkades serentak tahun 2016 lalu. Tahun ini Pemkot Batu akan menggelar Pilkades serentak di tiga desa. (FOTO: Istimewa
ILUSTRASI: Suasana pengambilan nomor urut pilkades Sumberbrantas pada pilkades serentak tahun 2016 lalu. Tahun ini Pemkot Batu akan menggelar Pilkades serentak di tiga desa. (FOTO: Istimewa

TIMESINDONESIA, BATU – Bagian Administrasi Pemerintahan Kota Batu, menaikkan besaran dana hibah untuk tiga desa yang tahun 2018 menggelar Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades Serentak).

Tahun lalu, Pemkot Batu memberikan dana hibah sebesar Rp 50 juta. Tahun ini, dinaikkan sebesar Rp 75 juta dari sumber APBD.

Kenaikan ini disesuaikan dengan kenaikan berbagai kebutuhan yang diperlukan untuk operasional  pilkades.

“Naik Rp 25 juta dibandingkan dana hibah untuk pilkades tahun lalu, sebesar Rp 50 juta, “ ujar plt Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan.

Tahun ini, hanya ada tiga desa dari 19 desa yang ada di Kota Batu Smart City yang menggelar Pilkades, yakni Desa Tlekung, Desa Pendem dan Desa Mojorejo.

Pelaksanaan Pilkades Serentak akan dilaksanakan nanti pada Nopember 2018. “Tahapan Pilkades dimulai sejak Agustus, “ ujar Suliyanah.

Saat ini, panitia Pilkades pada tiga desa tersebut sudah terbentuk tinggal menunggu SK dari Wali Kota Batu.

Dasar hukum dari pelaksanaan pilkades ini adalah UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No 65 tahun 2017 dan Perda tentang desa Nomor 1 tahun 2015 tentang desa.

“Saya berharap semua tahapan berjalan dengan tertib lancar. Siapa pun yang menang, calon yang kalah harus legowo mendukung visi dan misi calon yang menang agar stabilitas wilayah tetap terjaga, “ ujarnya.

Menariknya, dari Pilkades Serentak kali adalah, calon Kades dari luar desa sudah boleh mencalonkan diri. Meski demikian di tingkat desa, sebagian besar masyarakat masih belum tahu perihal aturan baru tersebut.

“Jelang Pilkades Serentak, masyarakat masih belum tahu kalau ada aturan itu (calon Kades dari luar desa dibolehkan). Belum ada kasak kusuk terkait hal itu,“ ujar Sekretaris Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kota Batu, Arief Erwinadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES