Peristiwa Nasional

Darmadi Durianto Bantah F-PDIP Setujui Usulan PMN dari PLN

Kamis, 12 Juli 2018 - 22:46 | 97.62k
Darmadi Durianto. (FOTO: Alfi Dimyati/Times Indonesia)
Darmadi Durianto. (FOTO: Alfi Dimyati/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAAnggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto membantah fraksinya menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 15 triliun yang diajukan PT. PLN ke Komisi VI.

"(Fraksi PDI-P) Bukan menyetujui PMN. Tapi pada fase menerima usulan tersebut untuk dilanjutkan pada proses pembahasan berikutnya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Dia menegaskan bahwa usulan tersebut belum masuk dalam tahap pembahasan lebih jauh. "Belum sampai ke pembahasan menerima atau menolak," tuturnya.

Menurut dia, Komisi VI DPR belum sampai pada tahap mempelajari usulan PMN yang diajukan sejumlah BUMN termasuk PLN. Saat ini baru pada tahap menerima usulan. "Kita belum mendalami PMN-PMN yang diajukan," katanya.

Seperti diketahui, PLN (Persero) mengajukan usulan Penyertaan Modal Negara kepada BUMN atau suntikan modal negara ke BUMN (PMN) untuk tahun 2019 sebesar Rp 15 triliun kepada Komisi VI DPR RI.

Suntikan modal tersebut, kata Dirut PLN Sofyan Basir, rencananya akan digunakan untuk belanja modal dalam proyek sektor pembangkit transmisi dan distribusi termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa dengan total perfungsi sebanyak 8.566.

Lantaran pilihan pembangkit listriknya dinilai kuno dan terlalu mahal serta alasannya kurang jelas, anggota komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Mohammad Hatta pun mempertanyakan rencana penggunaan dana PMN tersebut. Termasuk Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES