Tekno

Musi Rawas Targetkan Merdeka Sinyal 2020

Rabu, 11 Juli 2018 - 20:16 | 63.66k
Plt Kadiskominfo dan Statistik Musi Rawas diacara Merdeka Sinyal 2020. (FOTO: Istimewa)
Plt Kadiskominfo dan Statistik Musi Rawas diacara Merdeka Sinyal 2020. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MUSI RAWAS – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Musi Rawas menargetkan pada tahun 2020 mendatang daerah ini akan merdeka sinyal atau bebas dari blankspot area.

Hal ini ditegaskan Plt. Kadiskominfo Mura, Muhamad Rozak usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan 26 Pemerintah Provinsi meliputi 128 Kabupaten dari 4.005 desa yang belum terjangkau sinyal selular di Indonesia yang berlangsung dari tanggal 8 -11 Juli 2018 di Hotel Royal Kuningan Jakarta.

Rozak mengatakan, sebelum dilaksanakan Rakornas, pihaknya pada tahun 2017 telah mengajukan ke Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi (BPPPTI). Saat ini kemudian berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informasi. 

Ketika itu, Kabupaten Musi Rawas mengusulkan membangun lima desa broadband terpadu (DBT) dan dua unit menara  Base Transceiver Staton (BTS) di dua desa serta pembangunan akses internet untuk 19 puskesmas dan 4 SMPN.

Namun, lanjut Rozak, setelah dilakukan penilaian oleh BP3TI/ BAKTI, Kabupaten Musi Rawas mendapatkan prioritas pembangunan 5 BTS  dan 22 akses Internet, dan hingga saat ini sudah direalisasikan sebanyak 8 titik akses internet di Kabupaten Musi Rawas.

"Diharapkan dengan dipenuhinya usulan ini maka dapat mengurangi jumlah blankspot area dan aksesbilitas masyarakat dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi berjalan dengan lancar,"ujarnya. 

Diketahui hingga saat ini sekitar 50 persen wilayah Kabupaten Musi Rawas masih dalam statuus blankspot.

Pihaknya  menegaskan kepada pihak BPPPTI dengan menyapaian surat pernyataan dukungan program pelaksanaan kewajiban pelayanan universal telekomunikasi informasi dan surat pernyataan kesiapan pengelolaan program atas penyediaan lahan untuk pembangunan khususnya BTS di Kabupaten Musi Rawas.

Dikatakan, Rozak, penyampaian Komitmen ini sebagai bentuk pemenuhan Peraturan Presiden nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019 dan pengusulan lokasi BTS oleh Pemda.

Pada kesempatan itu juga, dirinya menegaskan Musi Rawas sudah sangat membutuhkan dukungan dari Kemenkominfo khususnya Bakti sehingga Musi Rawas dapat mendukung Indonesia “Merdeka Sinyal 2020”.

Hal ini sesuai dengan Program Nawacita ke-3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

Sebelumnya, Direktur Utama BAKTI Anang Latif mengungkapkan Kominfo telah melakukan kajian Pembangunan Jaringan Konektivitas dan Akses Telekomunikasi yang menghasilkan jumlah desa yang belum terjangkau sinyal adalah sebanyak 7.480 desa.

"Desa-desa ini akan dihubungkan secara bertahap melalui teknologi satelit, serat optik, dan microwave serta transisi dan migrasi antarteknologi tersebut dengan mempertimbangkan konektivitas jaringan yang tersedia," kata Dia. 

Anang menambahkan, penetrasi internet menjadi salah satu pondasi terpenting untuk menyertakan penduduk di Wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan dan Perbatasan) dalam mata rantai nilai perdagangan elektronik (eCommerce). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Palembang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES