Peristiwa Nasional

PLN Usulkan Penambahan PMN Sebesar Rp 15 Triliun ke Komisi VI DPR

Rabu, 11 Juli 2018 - 18:11 | 37.86k
Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR (FOTO: Alfi Dimyati/TIMES Indonesia)
Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR (FOTO: Alfi Dimyati/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengajukan usulan Penyertaan Modal Negara kepada BUMN atau suntikan modal negara ke BUMN (PMN) untuk tahun 2019 sebesar Rp 15 triliun kepada Komisi VI DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat Rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Suntikan modal tersebut, kata dia akan digunakan untuk belanja modal dalam proyek sektor pembangkit transmisi dan distribusi termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa

"Rencananya penggunaan PMN Tahun 2019 untuk belanja modal dalam proyek sektor pembangkit transmisi dan distribusi termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa," jelasnya.

Pada kesempatan itu dia menerangkan bahwa suntikan modal duit negara ke PLN akan sangat bermanfaat. 

Untuk perusahaan, kata dia, akan dapat mengurangi pendanaan yang harus dicari atau Gap Funding.

"Kemudian penambahan PMN berupa injeksi ekuitas tunai akan memberikan tambahan sumber dana internal, memperbaiki neraca PLN serta meningkatkan kemampuan pendanaan bagi PLN untuk mendanai pembayaran pembiayaan infrastruktur kelistrikan.

"Penambahan PMN diperlukan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada PLN dalam pembangunan infrastruktur listrik," ujar dia.

Selain itu, penambahan PMN, kata dia, juga bakal memberikan sinyal kepada pasar bahwa pemegang saham PLN mempunyai komitmen untuk memperbaiki neraca PLN.

Sementara untuk pemerintah, kata dia, juga akan sangat bermanfaat. Sebab penambahan PMN akan meningkatkan ketersediaan daya mampu dan reserve margin untuk mendukung pasokan daya listrik.

Tidak hanya itu, penambahan ini bisa meningkatkan kapasitas pelayanan penyediaan listrik melalui kualitas distribusi listrik dan jangkauan sehingga mampu mendukung distribusi untuk dapat meningkatkan aktivitas produksi perdagangan dan kegiatan masyarakat

"Kemudian menciptakan multiplier effect melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja peningkatan pembayaran pajak peningkatan ekonomi sektor riil akibat belanja modal perusahaan maupun mitra kerja sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah atau nasional," jelasnya.

Manfaat lainnya kata dia, yakni dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sehubungan peningkatan aktivitas produksi perdagangan maupun kegiatan masyarakat lainnya.

Pada kesempatan itu, Sofyan juga menerangkan latar belakang usulan penambahan PMN ini. 

Menurut dia, latar belakang usulan penambahan PMN ini karena untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka program kedaulatan energi sebagaimana tertuang dalam nawacita.

"meningkatnya jumlah pelanggan listrik PLN yang membutuhkan peningkatan kapasitas pembangkit transmisi maupun distribusi, kemudian, untuk mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan 35.000 megawatt proyeksi sumber pendanaan tahun 2019 sampai 2023 yang masih harus dicari atau grounding PLN rata-rata sebesar kurang lebih Rp 120 triliun pertahun.

Terkahir yakni karena PMN sangat diperlukan untuk menunjang program peningkatan rasio elektrifikasi yang direncanakan mencapai 100% pada tahun 2024 melalui percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Atas hal tersebut, PLN memutuskan untuk mengajukan PMN sebesar Rp 15 Triliun kepada Komisi VI DPR RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES