Ekonomi

Mohamad Hekal: Usulan Target Dividen Laba BUMN Rp 43,6 Triliun

Rabu, 11 Juli 2018 - 13:51 | 40.94k
Suasana Rapat Panja Dividen di Komisi VI DPR (FOTO: Alfi dimyati/TIMES Indonesia)
Suasana Rapat Panja Dividen di Komisi VI DPR (FOTO: Alfi dimyati/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKomisi VI DPR RI menerika usulan target setoran dividen laba BUMN kepada pemerintah di tahun buku 2018 sebesar Rp 43,64 Triliun. Hal itu disampaikan Ketua Panja Dividen DPR RI Mohamad Hekal.

"Panja Dividen 2018 Komisi VI DPR RI menerima usulan target setoran deviden kepada pemerintah dari laba BUMN yang berada dibawah pembinaan Kementerian BUMN tahun buku 2018 berdasarkan surat Menteri BUMN RI nomor S-376/MBU/06/2018 tanggal 5 Juni 2018 sebesar Rp 43.640.000.000.000," kata Hekal saat membacakan kesimpulan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Menurut Hekal, hasil pembahasan mengenai usulan target setoran deviden kepada pemerintah dari laba BUMN yang berada dibawah pembinaan Kementerian BUMN tahun buku 2018 selanjutnya akan disampaikan dalam rapat kerja dengan menteri BUMN.

"(Hal tersebut) guna pengambilan keputusan agar dapat disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) sebagai bahan penyusunan RUU APBN tahun anggaran 2019," ujar Hekal.

Dalam Kesimpulan tersebut, Komisi VI DPR juga meminta agar kebijakan mengenai target setoran dividen kepada pemerintah dari laba BUMN yang berada dibawah pembinaan Kementerian BUMN tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

"Harus tetap memperhatikan ketentuan dalam UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN dalam Pasal 42, 43 untuk Perum dan UU Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dalam pasal 70 dan pasal 71 untuk persero.

Selain itu, Panja Dividen Komisi VI DPR juga meminta kepada seluruh BUMN penyumbang Dividen agar menyampaikan rencana strategis sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan rencana kerja dan anggaran perusahaan sebagaimana ditentukan dalam pasal 22 UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

Usai membaca kesimoulan tersebut, Hekal pun menanyakan kembali kepada anggota Panja dividen Komisi VI dan Perwakilan dari BUMN.

"Apakah setuju hasil kesimpulan ini ?," tanya Hekal. "Setuju," jawab anggota Komisi VI DPR secara serentak, dan dilanjutkan oleh Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro. "Setuju pak," jawabnya.

Usai menerima usulan target setotan dividen tahun 2018 dengan nilai Rp 43.640.000.000.000 DPR akan mendalami terlebih dahulu isi materi tersebut dan selanjutnya akan membahas kembali guna memberikan keputusan.

"Dividen laba BUMN akan disetorkan kepada pemerintah di tahun buku 2018 sebesar Rp 43,64 Triliun,'' tutup Ketua Panja Dividen DPR RI Mohamad Hekal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES