Politik

Pendaftaran Caleg 2019 Dibuka Mulai Hari Ini

Rabu, 04 Juli 2018 - 10:45 | 86.18k
Komisioner KPU, Evi Novida. (FOTO: buanainformasi)
Komisioner KPU, Evi Novida. (FOTO: buanainformasi)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Evi Novida Ginting mengatakan, pendaftaran calon legislatif (caleg) Pemilu 2019 akan dibuka pada hari ini, Rabu, 4 Juli 2018. 

KPU, menurut Evi memastikan bahwa sistem informasi pencalonan (silon) untuk pemilihan umum atau pemilu 2019 juga sudah siap. "Semua sudah siap," ujar Evi lewat pesan singkat Selasa, (3/7/2018).


Jadwal Pemilu 2019 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemihan Legislatif (Pileg) 2019 akan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April 2019.

Adapun jadwal tahapan pendaftaran sampai penetapan caleg untuk Pileg 2019, yakni; pengajuan daftar calon dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli 2018. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.

Kemudian, perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD bisa dilakukan pada 22-31 Juli 2018. Lalu, verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018. 

Selanjutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR-DPRD dilakukan pada 8-12 Agustus 2018. Sebelum akhirnya diumumkan pada 12-14 Agustus 2018.

Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPR-DPRD dapat dilakukan pada 12-21 Agustus 2018. Permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPR-DPRD pada 22-28 Agustus 2018. Kemudian, penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU dapat dilakukan pada 29-31 Agustus 2018.

Adapun pemberitahuan penggantian DCS akan diumumkan pada 1-3 September 2018. Lalu, pengajuan penggantian bakal calon anggota DPR-DPRD dilakukan pada 4-10 September 2018. Selanjutnya, verifikasi pengganti DCS anggota DPR-DPRD kepada KPU dilakukan pada 11-13 September 2018.

Tahapan terakhir, penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR-DPRD dilakukan pada 14-20 September 2018. Kemudian, penetapan DCT anggota DPR-DPRD dilakukan pada 20 September 2018. Pada 21-23 September 2018, KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Tetap untuk Pemilu 2019.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES