Peristiwa Daerah

Terima Uang Rampasan Kejari Jember, Bupati Faida: Bisa Buat Renovasi Kelas

Jumat, 29 Juni 2018 - 13:34 | 70.91k
Bupati Jember, Faida, saat melihat penghitungan uang hasil rampasan korupsi dana hibah Askab PSSI Jember. (FOTO: Sofy/TIMES Indonesia)
Bupati Jember, Faida, saat melihat penghitungan uang hasil rampasan korupsi dana hibah Askab PSSI Jember. (FOTO: Sofy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBERKejari Jember, Jawa Timur mengembalikan uang rampasan dari kasus korupsi dana hibah Askab PSSI Jember dengan terpidana Diponegoro sekitar Rp 2,5 miliar.

Kajari Jember Ponco Hartanto menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan amar putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, yakni hasil rampasan dari kasus tersebut bisa dikembalikan ke kas daerah.

Tidak hanya itu, uang rampasan negara tersebut kemudian dapat digunakan untuk pembangunan di daerah. "Hari ini sama-sama kita saksikan proses pengembaliannya," ucap Ponco dalam serah terima uang kerugian negara ke Bupati Jember dr Faida di Pendapa Wahyawibawa Graha, Jember, Jumat (29/6/2018).

Sementara itu, Bupati Jember dr Faida mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas kinerja Kejari Jember yang menyelamatkan uang negara.

"Karena sejatinya tidak ada peningkatan kesejahteraan kecuali pemberantasan korupsi," kata Faida. 

Faida mengatakan bahwa uang tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, salah satunya pendidikan.

"Kalau satu ruang kelas sekolah butuh Rp 50 juta, bisa berapa yang direnovasi? 50-an ruang kelas bisa," ujarnya.

Sebagai informasi, mantan Ketua Askab PSSI Jember Diponegoro sebelumnya masuk sebagai DPO Kejaksaan Negeri Jember. Ia mangkir setelah sempat menjalani beberapa kali penyidikan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Jember.

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jember 2014/2015 yang dikucurkan untuk kepengurusan organisasi sepak bola di Kabupaten Jember, ditemukan adanya kerugian keuangan negara mencapai 2,3 milyar rupiah hasil audit BPKP Jawa Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES