Peristiwa Daerah Pilkada Serentak 2018

Dinilai Banyak TPS Bermasalah, KPU Jember Pertanyakan Data Bawaslu Jatim

Senin, 25 Juni 2018 - 17:53 | 48.58k
ILUSTRASI. (FOTO: Surya Malang - Tribunnews.com)
ILUSTRASI. (FOTO: Surya Malang - Tribunnews.com)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mempertanyakan laporan terkait adanya 688 tempat pemungutan suara (TPS) bermasalah di Jember yang baru saja dirilis oleh Bawaslu Jatim.

"Bawaslu Propinsi Jatim ini dapat data dari siapa?" tutur Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi, Senin (25/6/2018).

Pertanyaan itu kata Hanafi, didasarkan pada beberapa hal. Pertama, KPU sebagai penyelenggara selalu melibatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember mulai dari proses pencocokan dan penelitian (coklit), penetapan daftar pemilih sementara (DPS), perumusan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) hingga pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

"Setiap proses kami selalu melibatkan semua pihak, terutama Panwaslu. Jika ada proses yang tidak pas, misal saat coklit ada yang salah, seharusnya hal itu disampaikan dari awal sehingga bisa terkoreksi," kata Hanafi. 

Hanafi mengaku sempat mendapat surat rekomendasi dari Panwaslu Jember. Namun, isi surat tersebut berbeda dengan rilis yang baru saja diterbitkan oleh Bawaslu Jatim. 

"Pada saat pleno penetapan, kami sempat menerima rekomendasi dari Panwas tapi rekomendasi itu berbeda dari yang disampaikan Bawaslu Jatim ini," ucapnya. 

Sementara itu, Devi Aulia, Komisioner Panwaslu Kabupaten Jember mengatakan temuan 688 TPS bermasalah didapat dari evaluasi yang dilakukan Panwas sejak mendapat instruksi dari Bawaslu Jatim atau selesai pada 21 Juni lalu. 

Untuk menetapkan apakah TPS tersebut bermasalah, lanjut Devi, ada 15 kriteria yang telah disusun oleh Bawaslu Jatim. 

"688 TPS bermasalah itu salah satu penyebabnya adalah banyak pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih masuk kedalam DPT," katanya. 

Ketika ditanya apakah Panwaslu Jember mengantongi by name by adress pemilih TMS di 688 TPS, Devi beralasan Panwas belum merinci hal itu.

"Kita punya by name by adress di soal kegandaan. Kemarin kita lakukan pencermatan ulang dan ada kegandaan luar biasa," ujarnya. 

Bawaslu Jatim merilis bahwa ada 688 TPS di Jember tergolong rawan atau bermasalah. Jumlah ini tergolong besar dan menjadikan Jember salah satu kabupaten paling rawan bersama Banyuwangi dan Lamongan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES