Peristiwa Daerah

Raperda RPJMD Kota Batu Segera Disahkan

Jumat, 22 Juni 2018 - 20:22 | 101.61k
Penandatanganan nota persetujuan penetapan Raperda RPJMD Kota Batu tahun 2018-2022, Jumat (22/6/2018) di gedung DPRD Kota Batu. (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)
Penandatanganan nota persetujuan penetapan Raperda RPJMD Kota Batu tahun 2018-2022, Jumat (22/6/2018) di gedung DPRD Kota Batu. (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu tahun 2018-2022 segera disahkan menjadi perda.

Setelah melalui serangkaian proses, Raperda RPJMD Kota Batu 2018-2022 akhirnya disetujui oleh DPRD Kota Batu untuk disahkan menjadi perda.

Persetujuan ditetapkan pada rapat paripurna, Jumat (22/6/2018) sore di gedung DPRD Kota Batu. 

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo menandatangani nota persetujuan penetapan raperda tersebut.

Persetujuan penetapan tersebut dilakukan dengan menandatangani Surat Keputusan DPRD Kota Batu No.16 tahun 2018.

Dalam rapat paripurna, Ludi Tanarto selaku juru bicara DPRD Kota Batu mengatakan, Raperda RPJMD  menggunakan periodisasi 2018 - 2022.

Selain itu, lanjutnya, apabila terjadi perubahan capaian sasaran tahunan dan tidak mengubah target pencapaian sasaran akhir jangka panjang dan menengah, penetapan perubahan RPJMD ditetapkan dengan peraturan wali kota.

Usai persetujuan ini, dokumen raperda RPJMD Kota Batu akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur, untuk dievaluasi sebelum mendapatkan nomor register untuk ditetapkan sebagai perda. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES