Politik

Kasus Temuan Sembako Bergambar Paslon di Probolinggo Tak Bisa Diteruskan

Jumat, 22 Juni 2018 - 14:26 | 25.11k
Sekretariat Bawaslu, di Jalan Pandjaitan Kota Probolinggo. (FOTO: Happy L./ TIMES Indonesia)
Sekretariat Bawaslu, di Jalan Pandjaitan Kota Probolinggo. (FOTO: Happy L./ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kasus temuan paket sembako bergambar paslon oleh Panwaslu Probolinggo, tidak bisa diteruskan. Hal itu terjadi lantaran kurangnya saksi yang menjadi petunjuk kasus.

Kepastian tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum Panwaslu Kota Probolinggo, Samsun Ninilouw, Jumat (22/6/2018). “Ya tidak bisa diteruskan, karena dua saksi yang akan kami mintai keterangan, tidak hadir. Sehingga tidak cukup bukti untuk membawanya ke ranah pidana,” katanya.

Selain itu, dalam kasus tersebut, unsur terstuktur, sistemastis dan masif (TSM) tidak terpenuhi. Maka secara otomatis, kasus berhenti. Namun demikian, pihak panwas mengimbau pada para paslon peserta pilkada 2018 Kota Probolinggo, serta tim sukses, agar tidak menggunakan money politic sebagai jurus andalan. Hal itu jelas menciderai demokrasi politik di Indonesia.

Sebagai informasi, Panwaslu Probolinggo, Jawa Timur, menemukan dugaan kecurangan kampanye dalam bentuk paket sembako (beras) bergambar paslon nomor urut 3. Temuan itu berada di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan. Bermula dari laporan warga setempat, kepada pihak panwas. Panwas pun melakukan penyelidikan mendalam, atas kasus tersebut.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES