Politik

KPU Probolinggo Tetapkan 860.198 DPS untuk Pileg dan Pilpres 2019

Jumat, 22 Juni 2018 - 13:57 | 82.68k
Pilkada serentak 2018 (Grafis: TIMES Indonesia )
Pilkada serentak 2018 (Grafis: TIMES Indonesia )

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Probolinggo Jawa Timur, menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Kabupaten setempat pada 2019 mendatang.

KPU telah menetapkan jumlah DPS sebanyak 860.198 pemilih. Jumlah itu meningkat setelah KPU Kabupaten Probolinggo, menerima DP4 dari Kemendagri, terkait jumlah pemilih berumur 17 tahun pada saat penyoblsan, sebanyak 14.297 pemilih.

Sugeng Harianto, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Probolinggo mengungkapkan, pada 17 Juni 2018 kemarin, KPU telah menetapkan DPS di Kabupaten Probolinggo, untuk Pileg dan Pilpres yakni 860.198 pemilih, namun jumlah itu masih bisa berubah.

“Karena di dalam DPS itu belum termasuk warga yang masuk dan keluar dari Kabupaten Probolinggo. Nantinya masih akan dilakukan perbaikan, hingga nanti akan ditetapkan DPT di Kabupaten Probolinggo, untuk Pileg dan Pilpres 2019,” ungkapnya, Jumat (22/6/2018).

Setelah tanggal 17 Juni lanjut Harianto, KPU mengumumkan hasil DPS guna menerima tanggapan masyarakat hingga 8 Juli mendatang. Dan nantinya akan dilakukan rekap tinggkat desa hingga Kabupaten dan ditetapkan Daftar Pemilihan Hasil Perbaikan (DPSHP) pada tanggal 22 Juli 2018.

“Sementara penetapan DPT tingkat Kabupaten oleh KPU Probolinggo, pada tanggal 15-21 Agustus 2018. Jadi untuk jumlah DPS Pileg dan Pilpres telah ditetapkan oleh KPU sebanyak 860.198,” tutupnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES