Peristiwa Daerah

Tidak Hadir Sidang Paripurna DPRD, Enam Camat Di-BAP

Jumat, 22 Juni 2018 - 12:54 | 41.02k
Sekwilda Kabupaten Malang, Ir Didik Mulyono dan suasana sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (FOTO: Widodo Irianto/TIMES Indonesia)
Sekwilda Kabupaten Malang, Ir Didik Mulyono dan suasana sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (FOTO: Widodo Irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Soal cuti panjang lebaran 2018 yang diberikan pemerintah terus berekor. Enam Camat akan di-BAP karena tidak hadir dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jumat (22/6/2018) pagi.

Bupati Malang, DR H Rendra Kresna tampak begitu geram dan memerintahkan Sekwilda, Ir Didik Mulyono untuk mem-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) mereka sebagai upaya untuk memberi sebuah sanksi kepada mereka sesuai kadar pelanggaran seorang pegawai negeri.

Bupati terlihat marah, ketika ia membacakan lembar Jawaban dan Penjelasan Bupati Malang Atas Pemandangan Umum Bersama Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017 di podium, tiba-tiba puluhan camat masuk ruang sidang bersama-sama.

Waktu itu Bupati sudah di atas podium. Bahkan sudah selesai acara menyanyikan Indonesia Raya, tradisi setiap acara keprotokoleran. Artinya puluhan camat itu terlambat datang. Celakanya puluhan camat itu masuk bersamaan. Tentu saja hal itu menjadi perhatian Bupati.

Sidang-Paripurna-DPRD.jpg

Perhatian Bupati itu tentu berefek. Pemandangan itulah yang kemudian memantiknya agar Sekwilda mencatat kembali kehadiran camat di forum itu dan di-BAP.

"Telah kami catat empat Camat diwakilkan dan dua lainnya tidak datang tanpa pemberitahuan. Ini yang akan kami periksa, mengapa mereka tidak datang di acara Sidang Paripurna ini," kata Sekwilda Kabupaten Malang usai acara Sidang Paripurna. Ditambahkan, padahal semua Kepala Dinas dan OPD datang.

Empat Camat yang tidak datang dan diwakilkan itu adalah Camat Ampelgading, Pujon, Pakis dan Tajinan. Sedangkan yang tidak hadir di sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang tanpa pemberitahuan adalah Camat Dau dan Pagelaran. "Semuanya akan kami periksa. Soal sanksinya saya bersama Wakil Bupati, Inspektorat dan Badan Kepegawaian akan memeriksa dulu. Akan kami lihat seberapa jauh sampai mereka tidak hadir.," tegas Sekwilda. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES