Mendagri Tjahjo Lantik Eko Subowo Sebagai Pj Gubernur Sumut
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Eko Subowo sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubernur Sumut) di Medan, Sumatera Utara.
Prosesi pelantikan dimulai pukul 08.23 WIB. Acara dimulai dengan pembacaan sumpah janji. Menteri Tjahjo mengingatkan, bahwa sumpah janji ini adalah janji pada Tuhan Yang Maha Esa yang harus ditepati.
Tjahjo juga membacakan sumpah janji diikuti oleh Eko Subowo. "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Penjabat Gubernur Sumut dengan sebaik dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1946 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Tjahjo diikuti Eko.
Eko Subowo sendiri diangkat dan dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut berdasarkan Keppres Nomor 107/P tertanggal 8 Juni 2018. "Saya percaya anda dapat memegang teguh janji," kata Tjahjo usai membacakan sumpah janji.
Selanjutnya, Eko menandatangani berita acara sumpah janji dan pakta integritas. Menteri Tjahjo kemudian memasangkan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan Keppres.
Prosesi dilanjutkan dengan serah terima jabatan gubernur dari Tengku Erry Nuradi pada Eko Subowo. Serta penyerahan piagam kepada Gubernur Sumut demisioner Tengku Erry Nuradi. Eko sendiri akan menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut sampai Gubernur Sumut hasil Pilkada dilantik. Pelantikan dipimpin Mendagri Tjahjo Kumolo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Jakarta |