Peristiwa Nasional

Buntut Penunjukan Pj Iriawan, Alaska Minta Jokowi Pecat Mendagri

Jumat, 22 Juni 2018 - 11:39 | 31.90k
Komjen Pol Mochamad Iriawan usai dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo menajdi Pj Gubernur Jawa Barat (FOTO: Net)
Komjen Pol Mochamad Iriawan usai dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo menajdi Pj Gubernur Jawa Barat (FOTO: Net)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) mempertanyakan bantahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan pengangkatan Komjen Pol Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat (Pj Gubernur Jabar).

Untuk itu, kata Koordinator Alaska, Adri Zulpianto, meminta kepada Jokowi untuk mencopot Tjahjo Kumolo dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyebut nama Iriawan berasal dari usulan presiden. 

"Tjahjo Kumolo yang berasal dari PDI Perjuangan mengatakan bahwa pengangkatan Iriawan menjadi penjabat gubernur sudah sesuai undang-undang dan merupakan usulan Jokowi," katanya dalam keterangan pers, Jumat (22/6/2018). 

Adri mengatakan, Tjahjo sebelumnya  menyebut bahwa nama Iriawan adalah pilihan dari Jokowi. Bahkan, Mendagri juga menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu menolak nama lain yang diusulkan selain Iriawan. 

"Dugaan yang merebak selama ini, terkait ada design yang dimainkan oleh Tjahjo Kumolo setelah penolakan Iriawan untuk menjabat sebagai gubernur dan kemudian pemutasian Iriawan menjadi sekretaris utama di Lemhannas menjadi benar adanya," ujarnya. 

Selaku politisi PDIP, imbuh Adri, Tjahjo Kumolo telah memanfaatkan jabatannya sebagai Menteri untuk memuluskan Jalan politiknya. Apalagi, PDIP juga mengusung pasangan calon di Jawa Barat untuk berkontestasi dalam pilkada tersebut. 

"Maka dari itu, untuk menjaga netralitas dan Demokrasi yang terus berjalan dalam Pilkada serentak 2018 di Minggu mendatang, Alaska menuntut kepada Jokowi untuk mencopot jabatan Menteri yang melekat pada Tjahjo Kumolo, dan membatalkan pengangkatan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat," tegasnya. 

Asri pun menilai, bantahan Jokowi terkait penunjukkan dan pelantikan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar oleh Tjahjo Kumolo telah melanggar undang-undang. Sehingga, sudah sepatutnya Jokowi mencopot Tjahjo Kumolo dari kursi kementerian.

"Pencopotan dan pemecatan Mendagri Tjahjo Kumolo dari posisi menteri akan menjadi bukti bahwa Jokowi sebagai presiden menjalankan prinsip pemerintahannya yang tegas tanpa kompromi," tutup Adri, koordinator Alaska. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES