Peristiwa Nasional

Kemendagri Apresiasi Keputusan Kapolri yang Memecat Wakapolda Maluku

Kamis, 21 Juni 2018 - 19:55 | 48.84k
Kapolri Jendral Tito Karnavian (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Kapolri Jendral Tito Karnavian (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kemendagri apresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin lantaran ikut mengampanyekan Irjen Pol (Purn) Murad Ismail di Pilkada Maluku 2018.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soemarsono atau yang akrab disapa Soni mengatakan, seluruh elemen pemerintahan yang tidak netral di Pilkada Serentak 2018 akan diberikan sanksi tegas.

"Karena seluruh proses baik Kapolda, Pangdam, termasuk kita-kita (ASN) ini kalau enggak netral ya pasti langsung dikenai sanksi sama pimpinannya,” katanya, Kamis (21/6/2018).

Soni juga memastikan melakukan tindakan sama terhadap seluruh penjabat (Pj) kepala daerah, termasuk Komjen (Pol) M Iriawan selaku Pj Gubernur Jabar bila diketahui tidak netral di pilkada.

"Bisa (dicopot). Kalau besok misalnya ya Pak Iriawan (memobilisasi massa untuk) memilih salah satu paslon yang dicurigai tadi, ternyata itu menjadi pemenang, silakan itu digugat juga enggak apa-apa. Langsung laporkan, ada bukti, pecat. Saya kira enggak apa-apa karena itu sudah komitmen," tegas Soni. 

Seperti halnya Soni, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar juga mengapresiasi dan menghormati Kapolri atas ketegasannya dalam menjunjung netralitas anggotanya di pilkada.

"Tentu kami respek dan mendukung atas ketegasan Pak Kapolri yang menegakkan hukum pilkada. Karena sesuai UU Pilkada seluruh aparatur negara, pemda dan penyelenggara tanpa terkecuali wajib netral. Aparatur harus mampu mengayomi seluruh kontestan," demikian kata Bahtiar.

Tambahan informasi, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin dicopot Kapolri dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018. Posisi Hasanuddin digantikan oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Akhmad Wiyagus. Sedangkan, Hasanuddin dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES