Politik Gus Ipul Vs Khofifah

Michael: Pengaduan Hanya untuk Menjaga Para Kades

Kamis, 21 Juni 2018 - 16:05 | 37.96k
Ketua Tim Pemenangan duet Khofifah-Emil Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, bersama Ketua BPOKK DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Sunarko Wijaya. (FOTO: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Ketua Tim Pemenangan duet Khofifah-Emil Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, bersama Ketua BPOKK DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Sunarko Wijaya. (FOTO: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
FOKUS

Gus Ipul Vs Khofifah

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ketua Tim Pemenangan duet Khofifah-Emil Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, mengaku kaget dengan tindakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Panwaskab) setempat. Khususnya dalam ketegasan dalam menangani kasus dugaan politik uang dalam pertemuan puluhan Kepala Desa (Kades) dengan Calon Gubernur (Cagub) Saipulah Yusuf (Gus Ipul), 30 Mei 2018 lalu.

Pernyataan tersebut cukup beralasan. Karena pasca tatap muka para Kades dengan Cagub Nomor Urut 2 dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dikediaman Ketua Tanfidziah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, KH Masykur Ali, pihaknya hanya melakukan pengaduan. 

Itupun tujuannya hanya untuk menjaga marwah dan kesucian pesta demokrasi Pilgub Jatim 2018.

"Kita memang membuat pengaduan, pengaduan hanya untuk menjaga para Kades, karena saya yakin para Kades itu hanya korban," kata Michael, Kamis (21/6/2018).

Dalam perjalanan, lanjutnya, karena memang sebatas pengaduan yang kurang lengkap persyaratan, lalu oleh Panwaskab tetap diteruskan tapi dijadikan temuan. Artinya, berbagai proses penanganan murni oleh Panwaskab.

"Dan Panwaskab sangat tegas, kami tidak menduga sebelumnya," ungkapnya.

Namun belakangan, berhembus isu kurang sedap. Bahwa Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Khofifah-Emil, sengaja ingin mencelakai para Kades.

"Tapi saya yakin para Kades tidak mudah terprovokasi, mereka semua bukan hanya sudah mengenal saya, namun sudah seperti saudara," kata pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Banyuwangi ini.

Sebelumnya, Ketua Panwaskab Banyuwangi, Hasyim Wahid, juga menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan duet Khofifah-Emil tidak lengkap. Syarat formal dan materiil seperti saksi dan terlapor tidak ada.

"Kita anggap sebagai informasi awal dan tetap kita tindak lanjuti namun sebagai temuan," kata Hasyim.

Dia juga memastikan penanganan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu yang melibatkan 62 Kades di Banyuwangi, masih terus bergulir. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengkajian Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Disebutkan, hasil kajian Gakkumdu akan membuahkan keputusan dalam waktu dekat.

"InsyaAllah hari Jumat besok (Minggu ini) akan ada keputusan. Jangan khawatir," ungkap mantan Jurnalis Televisi ini. 

Diberitakan sebelumnya, pertemuan antara Cagub Jawa Timur dari Paslon nomor urut 2, Gus Ipul dengan puluhan kades terjadi dikediaman KH Masykur Ali, di Desa Setail Kecamatan Genteng, Banyuwangi, 30 Juni lalu. Dalam proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut, Panwaskab Banyuwangi sudah memintai keterangan 71 orang, terdiri dari 62 Kades yang hadir, 3 Mantan Kades, dan 6 pihak terkait, seperti tuan rumah, Sekretaris Tim Kampanye Paslon 1, Ketua Tim Kampanye paslon 2, KPUD Hingga Bupati.

Sementara itu lima Kades yang tercatat dalam daftar hadir yakni 4 kades dari kecamatan Gambiran dan 1 kades dari kecamatan Singojuruh, setelah diklarifikasi terbukti tidak hadir dalam pertemuan tersebut, namun namanya dicatut dalam daftar hadir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES