Peristiwa Daerah Kabupaten Malang Emas

Hari Pertama Kerja, PNS Kabupaten Malang Tidak Ada yang Bolos

Kamis, 21 Juni 2018 - 15:47 | 60.08k
Sidak bersama yang dilakukan Sekwilda,Kepala Inspektorat, Kepala BKD dan Kepala SatPol Kabupaten Malang tidak menemukan ASN yang indisipliner parah. (FOTO: widodo irianto/TIMES Indonesia)
Sidak bersama yang dilakukan Sekwilda,Kepala Inspektorat, Kepala BKD dan Kepala SatPol Kabupaten Malang tidak menemukan ASN yang indisipliner parah. (FOTO: widodo irianto/TIMES Indonesia)
FOKUS

Kabupaten Malang Emas

TIMESINDONESIA, MALANG – Sekwilda Kabupaten Malang, Ir.Didik Mulyono MT, Kepala Inspektorat, Tridiyah Maistuti SH MSi, Kepala Badan Kepegawaian, Nurman Ramdansyah SH M Hum, dan Ka Satpol, Ir Holidin, MM langsung sidak bersama, pada hari pertama kerja usai cuti lebaran, Kamis (21/6/2018) siang.

Sidak bersama itu untuk memperkuat langkah Pemerintah Kabupaten Malang dalam melaksanakan permintaan laporan langsung oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

"Kami bisa menjamin 99 persen ASN Kabupaten Malang telah melaksanakan imbauan Pemerintah Pusat untuk tidak mbolos atau masih cuti di hari yang telah ditentukan," kata Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah usai melakukan sidak.

Pemkab-Malang-A.jpg

Sampling sidak itu dilakukan mulai dari Sekretariat Daerah dengan semua perangkat administrasinya, dinas-dinas seperti dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan bahkan sampai ke Kecamatan, diantaranya Kecamatan Kepanjen.

Tidak ada peristiwa yang mengejutkan meski hal itu sidak. Kebanyakan para pegawai juga memaklumi atas sidak itu dan mereka menyadari atas cuti lama yang mereka terima. "Mosok cutine wis suwe sik mbolos ae mas, isin ah (masak sudah diberi cuti panjang, masih mau mbolos, malu ah)," kata seorang pegawai.

Dalam evalusasi dan pemantauan terhadap ASN Kabupaten Malang, lanjut Nurman, telah dibentuk lima tim. Tim ini beranggotakan lima sampai enam orang yang terdiri dari unsur Badan Kepegawaian, Inspektorat dan Satpol PP.

Tim inilah yang melakukan evaluasi sekaligus memeriksa pegawai-pegawai yang masuk dan tidak masuk hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa. Mereka juga dibatasi waktu hingga pukul 12.00 siang, karena Pemkab Malang langsung melaporkannya ke Kemenpan siang itu juga.

Pemkab-Malang-B.jpg

"Tidak ditemukan tindakan indisipliner. Kalau pun ada yang tidak masuk itu karena memang sakit dan telah dilengkapi surat-surat dari dokter. Kebanyakan yang tidak masuk dari ibu-ibu yang mendapatkan cuti hamil," kata Nurman.

Nurman juga mengakui dari sampling sidak bersama Sekwilda, Inspekrorat dan Satpol ini, secara umum para ASN itu cukup patuh.

Saat sidak itu, tim ini juga mendapatkan ada seorang ASN yang mendadak izin pulang ke NTT karena orang tuanya sakit keras.

"Hal itu memang tidak bisa kami hindari. Kami tetap mentoleransi karena ada surat-surat dari keluarganya di NTT. Yang jelas kami tidak menemukan keadaan ASN absen tanpa surat keterangan," tegasnya.

Sementara Sekwilda, Ir Didik Mulyono bersyukur bahwa surat peringatan dari Kemenpan yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Bupati itu, benar-benar dipatuhi oleh para ASN.

"Sebab cuti ini sudah sangat panjang. Tidak ada alasan apapun bahwa hari ini dan seterusnya harus masuk semua. Kecuali yang memang benar-benar sakit dengan surat keterangan dari dokter," ucapnya.

Meski demikian, Pemerintah Daerah tetap akan melakukan evaluasi kembali untuk memastikan bahwa para ASN ini telah memenuhi imbauan Kemenpan untuk tidak bertindak indisipliner sekecil apapun. "Kalaupun nanti kami menemukan tindak indisipliner atas satu atau dua orang atau bahkan lebih, akan kami tindak sesuai PP 53 Th 2010 mulai tindakan ringan sampai berat sesuai kadar indisiplinernya," ujarnya.

Sidak bersama antara Sekwilda, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian, dan Ka Satpol, Kamis siang cukup membuat para pegawai kaget. Mereka juga menunjukkan absensi yang telah ditandatangani kehadiran pegawai. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES