Peristiwa Daerah

Rebutan Cewek, Siswa di Sidoarjo Duel Hingga Meninggal

Kamis, 21 Juni 2018 - 15:29 | 142.52k
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, bersama Kasatreskrim, Kompol M Harris (kanan)saat menunjukkan barang bukti kejahatan pembunuhan yang dilakukan pelaku MF. (FOTO: Rudy/ TIMES Indonesia)
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, bersama Kasatreskrim, Kompol M Harris (kanan)saat menunjukkan barang bukti kejahatan pembunuhan yang dilakukan pelaku MF. (FOTO: Rudy/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – MF siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek Krian karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Rachmat Nur Habib (18), warga Desa Penambangan, Balongbendo, Sidoarjo.

Pembunuhan itu bermula pada Selasa (19/6/2018) saat korban Rachmat mengirim pesan lewat WhatsAap (WA) kepada tersangka (MF) yang intinya korban cemburu kepada tersangka karena dianggap mendekati pacar korban yang bernama A.

Di WA itu korban menantang MF untuk duel satu lawan satu di sebuah gang di Krian.

"Meski MF terbilang masih belia, ternyata MF menerima tantangan itu. Siswa SMP yang baru naik kelas 8 ini kemudian membawa sebilah pedang yang panjangnya sekitar 30 centimeter menuju lokasi pertemuan dengan korban. Dan sekitar pukul 23.30 WIB, keduanya pun bertemu di tempat yang disepakati. 

Korban datang bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor, sementara pelaku sendirian sudah berada di lokasi. Mereka sempat adu mulut, kemudian langsung duel satu lawan satu. Merasa kalah, pelaku mengeluarkan pedangnya dan membacok punggung korban," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, saat gelar perkara di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (21/6/2018)

Himawan memaparkan jika saat itu korban sempat berlari ke jalan raya untuk menghindari pelaku, namun dikejar oleh pelaku. Dan di jalan Imam Bonjol, pelaku kembali menghujamkan senjata tajamnya mengenai punggung dan dada korban. 

"Termasuk kepala korban juga sempat dipukul menggunakan gagang pedang. Beberapa warga setempat sempat melerai perkelahian itu. Setelah kejadian pembacokan tersebut kemudian pelaku meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah terkapar di jalan," paparnya.

Pelaku tegas Kombespol Himawan, ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Krian, dinihari tadi. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pedang yang panjangnya sekitar 30 centimeter. Benda ini yang dipakai pelaku untuk menghabisi korban.

"Karena usia MF masih di bawah umur, pelaku yang dijerat dengan pasal 351 KUHP juga mendapat perlakuan khusus. Dia diproses dengan sistem peradilan anak. Tapi tidak dikenakan undang-undang perlindungan anak, karena korbannya sudah dewasa," Tegas Himawan Bayu Aji.

Sementara itu, pelaku MF dihadapan petugas mengaku jika dalam duel tersebut dirinya juga beberapa kali dipukul korban dan terkena pacokan saat duel itu.

"Saya beberapa kali kena pukul, korban juga bawa pisau dan saya juga sempat kena bacokan di telapak tangan saya," aku MF yang tangan kirinya baru ditato itu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Sidoarjo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES