Glutera News

Waspadai Kandungan Babi pada Produk Kosmetik

Rabu, 13 Juni 2018 - 09:06 | 827.59k

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kandungan babi banyak digunakan di berbagai produk industri dan makanan. Bahkan, ada juga kosmetik yang mengandung babi. Meski tidak dikonsumsi, produk kosmetik akan terserap tubuh dan masuk ke dalam aliran darah.

Di Indonesia, seperti yang dilansir dalam halalmui.org, kosmetik harus memenuhi aspek halal. Bahan-bahan pembuat kosmetik harus bebas dari bahan haram dan najis serta tidak diperbolehkan memanfaatkan bahan dari babi dalam proses produksi dan pengolahannya. Apa saja kandungan kosmetik yang berpotensi menggunakan bahan dari babi? Yuk, simak ulasannya berikut ini.

1. Kolagen dan Elastin
Kolagen adalah sejenis protein jaringan ikat yang liat dan bening kekuning-kuningan. Kolagen dan elastin sangat penting untuk proses pertumbuhan sel/jaringan (regenerasi). Karena fungsinya yang sangat signifikan pada peremajaan kulit, maka saat ini kedua macam protein tersebut banyak dipakai sebagai bahan kosmetik.
 
Kolagen bisa berasal dari sapi atau babi. Oleh karena itu, harus dipastikan apakah kolagen dan elastin tersebut berasal dari hewan haram (babi) atau bukan.

2. Ekstrak Plasenta
Saat ini di pasaran banyak beredar kosmetika berplasenta. Kosmetika berplasenta sangat digemari produsen kosmetika karena kosmetika berplasenta memiliki efek yang signifikan untuk mencegah penuaan kulit, mengatasi keriput kulit, menghaluskan dan melembutkan kulit.

Kosmetika dan obat-obatan yang terbuat dari plasenta binatang yang diharamkan atau dari manusia hukumnya haram. Kosmetika dan obat-obatan yang terbuat dari plasenta binatang yang halal hukumnya halal (Fatwa MUI No. 2, Munas IV 30 Juli 2000).

3. Cairan Amnion
Keuntungan penggunaan cairan amnion kurang lebih sama dengan plasenta, tetapi penggunaannya terbatas pada pelembab, lotion rambut, shampo, serta perawatan kulit dan kepala. Sebagai konsumen muslim, maka hendaknya kita lebih berhati-hati. Kita harus memastikan, dari mana asal cairan amnion ini, apakah dari saluran reproduksi (rahim) sapi, manusia, atau dari hewan haram. Apabila berasal dari rahim manusia dan atau hewan haram, maka kosmetika ini harus dijauhi.
 
4. Lemak
Lemak dan turunannya (terutama Gliserin) banyak dipakai sebagai bahan baku pembuatan kosmetika. Seperti pada pembuatan lipstik, sabun mandi, krim, lotion (facial lotion, hand & body lotion). Penggunaan kosmetika yang mengandung lemak diyakini banyak membantu menghaluskan kulit.

Tentunya tidak menjadi masalah apabila bahan lemak yang dipergunakan berasal dari hewan yang dihalalkan. Akan tetapi, apabila lemak (dan turunannya) yang dipakai adalah lemak hewan yang diharamkan (babi), maka penggunaan kosmetika berlemak babi tersebut tentunya juga diharamkan.

5. Vitamin
Vitamin A, B1, B3, B6, B12, D, E, dan K banyak dipakai dalam kosmetika. Namun, vitamin-vitamin tersebut memiliki sifat tidak stabil. Oleh karena itu, agar keadaannya tidak berubah-ubah, vitamin harus distabilkan dengan bahan pelapis tertentu (coated agents). Bahan penstabil yang sering dipakai diantaranya adalah gelatin, karagenan, gum, atau pati termodifikasi.

Gelatin umumnya berasal dari tulang sapi atau babi. Apabila bahan pelapis yang dipergunakan adalah gelatin, maka harus diperhatikan apakah gelatin yang dipakai berasal dari produk nabati atau hewani. Kalau gelatin hewani, apakah berasal dari hewan halal atau dari hewan haram.

6. Asam Alfa Hidroksi
Asam Alfa Hidroksi (AHA) adalah senyawa kimia yang sangat berguna untuk mengurangi keriput dan memperbaiki tekstur kulit. Kosmetika yang menggunakan AHA akan membuat kulit terasa lebih halus, kenyal, dan mantap.

Senyawa AHA banyak macamnya. Salah satu senyawa AHA yang banyak dipakai pada industri kecantikan adalah asam laktat (lactic acid). Dalam pembuatannya, senyawa ini menggunakan media yang berasal dari hewan. Nah, oleh karena itu, harus dipastikan apakah media yang dipergunakan adalah hewan halal atau hewan haram.

7. Hormon
Untuk memberikan hasil yang lebih memuaskan, maka pada produk kosmetik sering ditambahkan hormon, seperti hormon estrogen, ekstrak timus, maupun hormon melantonin. Hormon-hormon tersebut adalah animal origin hormone, yaitu hormon yang berasal dari hewan. Oleh karena itu, harus dipastikan apakah hormon yang dipergunakan berasal dari hewan halal atau hewan haram. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES