[HOAKS] Dokumen Berlogo KPK Berisi 18 Cakada Korupsi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dokumen berlogo KPK yang berisi 18 nama calon kepala daerah (Cakada) yang disebut terlibat korupsi adalah hoaks. KPK pun meminta publik berhati-hati atas informasi yang beredar.
"Dokumen PDF dan isinya tersebut tidak benar. Hati-hati dengan informasi palsu yang disebar," kata Febri dalam pesan singkatnya, Senin (4/6/2018).
Dia memastikan dokumen yang beredar itu tidak benar karena KPK tidak pernah memproses seseorang sebagai calon Kepala Daerah. "Hal tersebut sudah kami tegaskan. Karena UU mengatur kewenangan KPK memperoses penyelenggara negara," tegasnya.
Febri melanjutkan, jika ada calon kepala daerah telah masuk proses penyidikan KPK dan ada tersangka, maka hal tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers, bukan dengan dokumen PDF. "Seperti itu yang pasti tidak benar," ujarnya.
Diungkapkan, KPK sebelumnya telah memproses lebih dari 100 kasus kepala daerah. Tak dipungkiri, ada sebagian yang sedang mencalonkan diri sebagai kepala daerah kembali.
"Namun hal tersebut, seperti yang sudah ditegaskan sebelumnya, dilakukan hanya dalam koridor hukum," tegas Febri.
Sebelumnya, beredar melalui media sosial Whatsapp dokumen dalam format file PDF. Dokumen itu terdiri dari dua halaman yang mencantumkan 18 nama calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 yang bakal ditersangkakan KPK waktu dekat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |