Politik

Tim Khofifah-Emil Banyuwangi: Demi Kepentingan Lebih Besar Kami Hargai Hasil Kajian Panwaskab

Minggu, 10 Juni 2018 - 22:19 | 33.24k
Ketua Tim Pemenangan duet Khofifah-Emil Dardak Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. (FOTO: Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)
Ketua Tim Pemenangan duet Khofifah-Emil Dardak Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. (FOTO: Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Khofifah-Emil Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto mengaku bisa menerima dan sangat menghargai hasil kajian Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Panwaskab) Banyuwangi. Yakni perihal pertemuan puluhan Kepala Desa (Kades) dengan Calon Gubernur (Cagub) Nomor Urut 2, Saipulah Yusuf (Gus Ipul) dikediaman mantan Ketua Tanfidziah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, KH Masykur Ali, pada Rabu, 30 Mei 2018 lalu.

“Ada pertimbangan yang lebih besar, yaitu kondusifitas dan komitmen terciptanya Pilgub (Pemilihan Gubernur) Jawa Timur yang lancar dan damai, kami menerima hasil kajian Panwaskab,” katanya, Minggu (10/6/2018).

Sebenarnya, kata Michael, untuk legowo adalah pilihan yang sulit baginya. Terlebih, saat para Kades tidak mengakui ada pembagian uang transpor, Panwaskab bisa dengan mudah percaya begitu saja. Padahal, banyak pihak yang memiliki rekaman pengakuan adanya aliran uang Rp 1 juta pada tiap Kades yang hadir dalam pertemuan di kediaman pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Sina, Desa Setail, Kecamatan Genteng, tersebut. Termasuk Michael sendiri.

Namun pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Banyuwangi, ini tak ingin disebut sebagai perusak kondusifitas Pilgub Jatim 2018.

“Lha saat saya diam saja saya masih sering dituding sebagai penyebab kegaduhan Pilgub Jatim,” curhatnya.

Sebagai Ketua Tim Pemenangan duet Khofifah-Emil di Bumi Blambangan, lanjutnya, tak ingin mencari kesalahan pihak penyelenggara Pilgub Jatim. Dia lebih memilih mengalah sambil terus menyosialisasikan Pasangan Calon (Paslon) yang diusung, guna mendorong pemenangan.

“Misal dalam mengirim surat undangan klarifikasi pada wartawan penulis berita dugaan money politic saat pertemuan puluhan Kades dengan Gus Ipul, di situ Panwaskab menitipkan undangannya, yang akhirnya undangan tidak sampai ke tangan terundang, sehingga si wartawan tidak hadir karena tidak tahu ada undangan dari Panwaskab, kan itu sudah patut diduga sebagai maladministrasi,” ungkap Michael.

Seperti diketahui, Panwaskab Banyuwangi, baru saja melakukan klarifikasi terhadap 62 orang Kades, serta pihak terkait yang hadir dalam pertemuan dengan Cagub Gus Ipul di kediaman KH Masykur Ali, pada 30 Mei 2018 lalu. Hasilnya, pertemuan tersebut dinyatakan tidak ada unsur kampanye karena tidak ada ajakan memilih.

Juga tidak ada money politic, karena saat diklarifikasi seluruh Kades kompak mengaku tidak diberi uang transpor. Meskipun sebelumnya, saat diwawancarai awak media, sejumlah Kades dengan terang-terangan mengaku mendapat uang transpor dengan besaran fantastis, Rp 1 juta.

Namun demikian, kasus ini tetap diteruskan dari Panwaskab Banyuwangi ke penyidik Sentra Gakkumdu, lantaran diduga telah melanggar Pasal 70 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yakni Kades dilarang membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Jika terbukti temuan bersalah, para Kades yang bertemu Gus Ipul tersebut terancam dipidana dengan pidana paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES