Peristiwa Nasional

Mantan Bupati Tulungagung Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Minggu, 10 Juni 2018 - 00:18 | 54.27k
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (FOTO: Dok.TIMES Indonesia
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (FOTO: Dok.TIMES Indonesia

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah diimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya mantan Bupati Tulungagung SM yang menyalonkan diri lagi di Pilkada Tulungagung 2018 itu, menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (10/6/2018) malam.

"Bupati Tulungagung telah mendatangi kantor KPK. Saat ini sedang berada di ruang pemeriksaan KPK," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (9/6/2018) malam.

KPK, kata Febri, menghargai sikap kooperatif SM yang menyerahkan diri pada sekitar pukul 21.30 WIB lalu. "Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu siang, sekitar 10 orang anggota tim penyidik KPK telah membawa empat koper besar berisi berkas dan barang bukti hasil penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

"Kami tidak tahu apa saja yang dibawa. Tugas kami di sini hanya mengawal kegiatan penggeledahan yang dilakukan teman-teman penyidik KPK," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priambodo.

Tim penyidik KPK, katanya, lebih dulu menggeledah rumah mantan Bupati Syahri Mulyo di Desa Ngantru, Tulungagung. Kemudian mereka menuju kantor PUPR Tulungagung. Mereka menyusul satu rombongan tim penyidik KPK lain yang telah lebih dulu menggeledah ruang dinas Kepala PUPR.

Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Bupati Tulungagung SM, dan Kepala Dinas PUPR Tulungagung S sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2017.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES