Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum LSM di Banyuwangi Dibekuk Warga
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – AS, seorang anggota LSM, dibekuk warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat malam (8/6/2018). Dia diduga telah memeras dua perangkat desa setempat.
Menurut Ketua Pemuda Desa Pakel, Musaneb, penangkapan ini bermula saat AS mengancam akan melaporkan pelaksanaan proyek desa setempat di tahun 2016. Proyek ini dijalankan oleh dua orang perangkat desa, yakni Mu'arif, seorang staf desa dan Suwarno, Kepala Dusun (Kadus) Durenan, Desa Pakel.
"Kedua korban mengaku dimintai uang Rp 1 juta, jika tidak diberi, maka proyek desa tersebut akan dilaporkan ke Polda Jatim," ucap Musaneb, Sabtu (9/6/2018).
Tak ingin desanya diobok-obok oknum LSM yang tak bertanggung jawab, para pemuda langsung mengambil sikap. Dugaan aksi pemerasan tersebut terus dimonitor.
Dan begitu aksi dugaan pemerasan dilakukan, para pemuda Desa Pakel, pun bergerak. Mereka menyergap dan membekuk AS lengkap beserta amplop berisi uang yang diduga hasil pemerasan, sebanyak Rp 1 juta.
Saat ditangkap, AS sempat mencoba melawan dan menolak diserahkan ke pihak kepolisian. Bahkan dia mencoba membuang amplop berisi uang yang diduga hasil pemerasan.
"Selanjutnya, dengan beramai-ramai, pelaku kita serahkan ke Polsek Licin untuk diproses secara hukum," ucapnya.
Kini, warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, berharap AS, pelaku terduga pemerasan bisa ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Terlebih, ulah main ancam telah menimbulkan keresahan warga setempat. Dan dikhawatirkan berimbas pada terganggunya stabilitas keamanan dimomen Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |