Peristiwa Nasional

APTRI Berharap Jokowi Merespon Aspirasi Petani Tebu

Sabtu, 09 Juni 2018 - 04:23 | 42.87k
Petani Tebu (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Petani Tebu (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI), HM Arum Sabil berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon sejumlah aspirasi petani tebu di Indonesia.

“Alhamdulillah pada hari Jumat (8/6/2018) Presiden RI Joko Widodo manggil para menteri terkait merespon aspirasi petani tebu setelah dua hari yang lalu digelar pertemuan silaturahim antara Pengurus DPD DAN DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia di Istana Negara,” kata Arum, Jumat (8/6/2018).

Arum juga berharap agar dalam pertemuan tersebut menghasilkan keputusan yang sesuai dengan sejumlah aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya saat diterima langsung oleh Kepala Staf Presiden RI Moeldoko di Istana Negara pada Selasa 5 Juni 2018 lalu.

“Ada beberapa poin penting yang disampaikan perwakilan petani tebu kepada Presiden melalui Kepala Staf Presiden RI,” imbuhnya.

KSP Moeldoko, kata Arum, saat ditemui menegaskan bahwa pemerintah akan mendorong sinergi antarkementrian agar arah kebijakan pergulaan nasional bisa memberikan perlindungan nyata kepada para petani tebu dan industri gula yang berbasis tebu rakyat. “Agar swasembada gula yang berdaya saing benar-benar bisa terwujud,” ujarnya.

Kemudian Arum merinci sejumlah aspirasi yang disampaikan ke Jokowi melalui KSP Moeldoko. Berikut rincian asiprasi itu.

1. Kebijakan harga pangan murah agar diterapkan yang berkeadilan dengan tetap menjaga dan melindungi petani dalam usaha taninya dengan jaminan kepastian memiliki nilai ekonomi yang memberdayakan.

2. HET Gula Rp 12.500 agar ditinjau ulang karena secara psikologis dan logika pasar akan menekan harga jual gula petani, karena biaya produksi gula petani saat ini sudah mencapai diantara Rp 9700/kg sampai dengan Rp 10.500/kg.

3. Penetapan HET gula yang berkeadilan dan wajar untuk menjaga kepentingan petani dan konsumen idealnya adalah Rp15.000/kg, karena kebutuhan perkapita gula masyarakat Indonesia untuk konsumsi rumah tangga dan industri makanan dan minuman total adalah sekitar 18kg/th sampai dengan 20 kg/th atau setara 1,5kg/bulan sampai dengan 1,6kg/bulan.

4. Pada musim panen tebu 2018, gula petani agar dibeli oleh pemerintah dengan harga sesuai usulan Menteri Pertanian yang berdasarkan hasil perhitungan tim independen yang ditunjuk oleh Pemerintah sendiri yaitu sebesar Rp 10.500 /kg.

5. Pembelian gula petani melalui Bulog harus dibebaskan dari pungutan PPH.

6. Monopoli istilah penjualan gula curah yang hanya bisa dilakukan oleh Bulog agar dicabut.

7. SNI GULA agar dicabut karena penerapannya hanya berdasarkan kualitas warna bukan berdasarkan  hiegenis dan kelayakan dari sisi kesehatan dikonsumsi manusia.

8. KPK dan Satgas Pangan agar bersinergi dalam memberantas dan membongkar sindikat mafia gula impor dengan modus investasi industri gula di dalam negeri.

9. Apabila di musim panen dan giling 2018 ini petani tebu dan pabrik gula yang berbasis tebu mengalami kebangkrutan massal maka bisa dipastikan sebagian motor penggerak ekonomi masyarakat pedesaan akan lumpuh, kemiskinan bertambah dan ketergantungan terhadap gula impor semakin nyata. Dan dampaknya krisis kepercayaan rakyat akan dibayar mahal oleh pucuk pimpinan di negeri ini di tahun politik 2019.

Demikian sejumlah aspirasi petani tebu Indonesia yang telah disampaikan APTRI ke Jokowi melalui KSP Moeldoko. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES