Indonesia Positif

Dorong Amazing Blitar, DPPKBPPPA Tekan Angka Pernikahan Dini

Jumat, 08 Juni 2018 - 08:46 | 42.28k
Dinas Sosial Pemkab Blitar Sosialisasikan Irono Pernikahan Dini. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Dinas Sosial Pemkab Blitar Sosialisasikan Irono Pernikahan Dini. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Pemkab Blitar mengadakan sosialisasi "Ironi Pernikahan Dini". Dengan menurunnya angka pernikahan dini, diharapkan bisa mewujudkan Amazing Blitar untuk generasi mendatang. 

Jumlah Pernikahan Dini di Kabupaten Blitar pada tahun 2017 mencapai 9.3% . Meski jumlah ini masih dibawah garis batas dari Provinsi, namun angka ini perlu di tekan agar tidak meningkat ke depannya. 

Bertempat di aula RS Medika Utama Kanigoro, sosialisasi diikuti 175 peserta .

Irono-Pernilahan-Dini-3.jpg

Upaya menekan angka pernikahan dini dilakukan dengan menggandeng Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Blitar yaitu PKK, dharma wanita, persit, bhayangkari, guru TK/PAUD, Aisyah, Nasiatul Aisyah, Muslimat, dan Fatayat dengan jumlah peserta mencapai 175 orang.

Menurut kepala DPPKBPPPA Kabupaten Blitar, Wahid Rosidi mengatakan bahwa  pernikahan dini  merupakan pernikahan di  bawah umur yang disebabkan karena beberapa faktor. Diantaranya faktor usia, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, serta faktor dari diri sendiri dan lingkungan.

"Faktor yang paling sering melatar belakangi terjadinya pernikahan dini adalah ekonomi, perjodohan, married by accident (MBA) dan cinta," ulas Wahid, Jumat (8/6/2018).

Terdapat beberapa versi pernikahan dini. Sesuai undang~undang perkawinan nomor 1 Tahun 1974, bab 11 pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa pernikahan dini dilakukan bagi perempuan di bawah usia 16 tahun dan laku~laki di bawah 19 tahun. 

Irono-Pernilahan-Dini-2.jpg

Bagi BKKBN pernikahan dini dilakukan bagi wanita dan laki~laki berusia di bawah 20 tahun.

"Jumlah pernikahan dini perlu di tekan karena memiliki beberapa dampak negatif. Diantaranya pasangan yang melangsungkan pernikahan dini akan kehilangan masa remajanya," imbuhnya. 

Sementara dari segi kesehatan akan ada  resiko terkena beberapa penyakit, karena sistem reproduksinya belum siap. Sedangkan dari  sisi psikologis juga akan ada pengaruh bila pasangan tersebut belum siap. Selain itu akan mengorbankan pendidikan bagi pasangan.

Menurunnya angka pernikahan dini, diharapkan akan memperbaiki kualitas generasi muda yang akan datang. Sehingga Amazing Blitar di pembangunan kualitas sumber daya manusia dapat diwujudkan secara nyata. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-6 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES