Peristiwa Daerah

Penistaan Agama Oleh Tujuh Pemuda di Probolinggo, MUI Bentuk Tim Investigasi

Kamis, 07 Juni 2018 - 14:54 | 41.30k
MUI Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, menggelar rapat tertutup membentuk tim investigasi soal kasus tujuh pemuda yang dinilai menistakan agama.(FOTO: Istimewa)
MUI Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, menggelar rapat tertutup membentuk tim investigasi soal kasus tujuh pemuda yang dinilai menistakan agama.(FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Menanggapi kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh tujuh pemuda di Desa Batur Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mulai membentuk tim investigasi.

Hal itu diungkapkan M. Yasin, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo. Pihaknya, kata Yasin, tidak gegabah mengambil sikap, dan harus menelusuri lebih detail atas latar belakang kasus tersebut.

Dia mengatakan bahwa MUI masih mencari jalan terbaik untuk ketujuh pemuda tersebut. "Entah harus dilepas tanpa ada sanksi, atau harus dilanjutkan dengan proses hukum. Karena, kasus itu bukan kasus ringan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya, Kamis (7/6/2018).

Tapi perlu dikaji lebih dalam untuk mengetahui latar belakang penyeban muncul kalimat dan aksi tujuh pemuda itu.

"Dikhawatirkan, kalau dilepas begitu saja. Nanti ada pihak tertentu yang memperpanjang kasus. Atau dari pemuda itu sendiri mengulangi sikapnya karena dikira itu hanya kasus biasa,” tutur Yasin.

“Padahal apa pun jenis kasus yang menyinggung agama, itu sangat besar dan apalagi sudah tersebar di media sosial," sambungnya usai melaksanakan rapat tertutup di kantor MUI setempat.

Untuk menelusuri akar kasus itu lanjut Yasin, pihak MUI telah membuat tim investigasi yang berperan untuk mengupas tuntas kasus tersebut. Tim investigasi akan mencari tahu maksud dan tujuan pelaku.

"Kami akan menelusuri apa motifnya, baik motif munculnya kalimat itu, atau motif yang lain. Kami masih belum bisa memberikan keputusan saat ini," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, tujuh remaja diamankan Satreskrim Polres Probolinggo karena dianggap melakukan penistaan agama. Mereka diamankan usai memposting sebuah tulisan di jaket sweater di Facebook yang bertuliskan “Retorasi Jati Diri Pemuda Tak Bertuhan, Tuhanpun Aku Tantang”. Dari kasus ini akhirnya MUI membentuk tim investigasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES