Peristiwa Daerah

BNN Kabupaten Malang Capai Target Asesmen Terpadu

Rabu, 06 Juni 2018 - 22:56 | 41.37k
Tersangka DSY saat menjalani pemeriksaan TAT. (FOTO: Istimewa)
Tersangka DSY saat menjalani pemeriksaan TAT. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANGBNN Kabupaten Malang memenuhi targetnya, yakni memberi asesmen terpadu kepada seorang tersangka narkoba, Selasa (5/6/2018) lalu di kantornya di Jl Raya Pakisaji.

Dengan demikian tahun 2018 ini BNN Kabupaten Malang telah mencapai target TAT yang dicanangkan sebanyak 10. "Dengan demikian kuota klien yang dapat dilakukan upaya rehabilitasi melalui program TAT terpenuhi," kata Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol (PM) Laut, Agus Musrichin, Rabu (6/6/2018) sore.

BNN-Kabupaten-Malang.jpg

Adalah tersangka DSY (28) yang menjadi kunci pencapaian target TAT BNN Kabupaten Malang. Tersangka ini terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu untuk dirinya sendiri dan tidak terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba. Karena  itu kepadanya perlu dilakukan asesmen secara terpadu untuk menegakkan klasifikasi yang diterapkan kepada terasangka ini apakah sebatas pengguna atau pengedar.

Kegiatan ini merupakan wujud dari implementasi UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya pasal 54 dan 127. Surat Edaran Mahkamah Agung No 04 Tahun 2010 serta Peraturan Bersama 7 lembaga kementerian yang ditandatangani 11 Maret 2014 tentang penanganan pecandu/korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.

Dalam keterangannya, DSY mengaku mengkonsumsi sabu sejak empat tahun lalu saat masih bekerja sebagai TKI di luar negeri. Atas bujuk rayu rekannya sehingga ia terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dengan pemakaian rata-rata seminggu dua kali.

Saat ini tersangka dihadapkan pada hukum akibat perbuatannya. Bapak satu orang anak ini mengaku menyesal dan ingin berubah menjadi pribadi yang baik selepas menjalani masa tahanan.

Sementara itu, tim asesmen terpadu berasal dari berbagai latar belakang yakni Penyidik BNN, Penyidik Polri dan Jaksa yang tergabung dalam tim hukum berfungsi menganalisis keterlibatan tersangka dari sisi tindak pidana.

Sedangkan tim yang lain berlatar belakang Dokter dan Psikolog BNN yang berfungsi untuk menentukan tingkat adiksi/kecanduan tersangka serta kondisi fisik dan psikisnya setelah menjadi penyalahguna.

Hasil kegiatan ini nantinya akan menjadi rekomendasi yang dilampirkan dalam berkas perkara sebagai salah satu pertimbangan bagi hakim untuk membuat putusan pengadilan tetap.

BNN Kabupaten Malang selama tahun 2018 ini memang mentarget 10 klien tersangka narkoba untuk diberikan asesmen terpadu(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES