Peristiwa Daerah

Tri Rismaharini: Jalan Kenari akan Difungsikan Kembali Sebagai Jalan Umum

Rabu, 06 Juni 2018 - 20:42 | 23.75k
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. (FOTO: Istimewa)
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, SURABAYAWali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan Jalan Kenari akan difungsikan kembali sebagai jalan umum menyusul keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang menyatakan bahwa Gelora Pancasila dan Jalan Kenari adalah aset Pemkot Surabaya.

Menurut Risma, di jalan Kenari terdapat saluran besar yang areanya mulai dari Embong Malang sampai Blauran dan menuju rumah pompa Simpang Dukuh. Risma ingin saluran itu diperbaiki dulu sebelum memfungsikan jalan Kenari.

Saluran yang diduga dibangun oleh Belanda itu kemungkinan terjadi endapan lumpur. Dinas PU Bina Marga Surabaya rencananya akan melakukan perbaikan.

"Diperbaiki dulu salurannya, baru setelah itu akan kita perbaiki jalannya (jalan Kenari)," kata Risma di Surabaya, Rabu (6/6/2018).

Seperti diketahui, Jalan Kendari sempat menjadi polemik hukum ketika sekitar 1990-an keluar sertifikat kepemilikan oleh pihak ketiga. 

Pemkot Surabaya sudah melakukan beberapa kali langkah gugatan namun kalah terus.

Menurut Tri Rismaharini, ketika tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turun tangan langsung, ditemukan beberapa kesalahan prosedur dalam pengeluaran sertifikat tanah Jalan Kenari itu. Salah satunya, tidak ada bukti bahwa Pemkot Surabaya mengeluarkan persetujuan pelepasan aset jalan umum milik Pemkot Surabaya itu ke pihak ketiga.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES