Peristiwa Daerah

Mabes Polri Nilai Zona Integritas Polres Malang

Rabu, 06 Juni 2018 - 19:54 | 69.54k
Tim Penilai dari Mabes Polri yang diketuai Kombes Pol Eko Erpangi. (FOTO: Istimewa)
Tim Penilai dari Mabes Polri yang diketuai Kombes Pol Eko Erpangi. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANGKapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Rabu (6/6/2018) siang menerima Tim Penilai Internal Mabes Polri dalam rangka penilaian Pembangunan Zona Integritas Polres Malang Tahun Anggaran 2018.

Tim itu dipimpin Kombes Pol Eko Erpangi selaku ketua tim yang didampingi Asrena Mabes Polri, AKBP Pudjianto, Itwasda Polda Jatim, Kompol Rahmat Wijaya, Rorena Polda Jatim, Kompol Eko Suminto serta Kabagren Polresta Sidoarjo Kompol Darti Setyowati.

Kapolres-Malang-JS-Ujung-A.jpg

Kapolres Malang melaporkan, Polres Malang dalam rangka menuju Pembangunan Zona Integritas telah meluncurkan program Malang E-Policing yang telah diresmikan Kapolda Jatim Irjen Pol Mahmud Arifin, Selasa (22/5/2018) lalu.

"Tujuan diluncurkannya program ini adalah untuk mempercepat pelayanan masyarakat dan memangkas birokrasi serta mengurangi pertemuan antara andividu masyarakat dengan petugas," ujar Kapolres Malang.

Kapolres-Malang-JS-Ujung-B.jpg

Untuk memenuhi kebutuhan itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga telah mengadakan pelatihan pelayanan kepada masyarakat lewat Bina Nusantara. "Melaksanakan kegiatan dengan predikat Zerro Complain di unit Reskrim dan Sat Lantas, karena disitu rawan pengaduan serta diberlakukan Reward and Punisment. Untuk menciptakan kepercayaan masyarakat kepads Polri ," ujarnya.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung juga mengatakan dalam perjalanan menuju Pembangunan Zona Integritas Polres Malang Tahun Anggaran 2018 ini, ia juga menorehkan berbagai prestasi. Di antaranya dari Kemenpan, Satgas Nusantara, dan sebagainya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES