Peristiwa Daerah

THR Cair, PNS Bumi Blambangan Bisa Tersenyum

Rabu, 06 Juni 2018 - 18:14 | 34.14k
Bupati Anas memimpin apel pegawai Pemda Banyuwangi. (FOTO : Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)
Bupati Anas memimpin apel pegawai Pemda Banyuwangi. (FOTO : Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bumi Blambangan berbunga-bunga. Itu karena Pemkab Banyuwangi merealisasikan gaji ke-14 atau yang kini lazim disebut sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk para PNS di bumi Sunrise of Java itu.

Dana yang cair meliputi komponen gaji pokok plus tunjangan sesuai peraturan pemerintah. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berharap, pencairan itu bisa semakin meningkatkan peredaran uang di daerah. Konsumsi masyarakat diprediksi meningkat dengan didorong belanja PNS yang pencairan THR-nya di Banyuwangi mencapai sekitar Rp56 miliar.

“Ya saya kira ini peredaran uang di daerah makin meningkat. Selain ada dari pemudik, juga ditambah THR PNS dan swasta. Belum lagi dana desa lewat proyek di desa-desa. Semuanya meningkatkan peredaran uang, menggerakkan ekonomi lokal. Ini kebijakan pemerintah pusat yang cukup baik,” ujar Anas.

Anas mengimbau, THR PNS tersebut dibelanjakan kebutuhan Lebaran yang bisa memberi dampak ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Caranya dengan membeli produk mereka.

“Ya biasanya Lebaran beli baju baru, belilah batik UMKM, kaos produksi lokal Banyuwangi. Untuk kue ya beli kue produk UMKM. Butuh songkok, beli produk songkok Pak Ali dari Kecamatan Genteng Banyuwangi,” kata Anas.

“Tentu saja ya jangan dihabiskan THR-nya, bisa ditabung atau untuk keperluan lain,” imbuh Anas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Djadjat Sudradjat mengatakan, pihaknya telah menganggarkan acres (cadangan gaji pegawai) sebesar 2,5 persen dari komponen gaji pegawai. Sehingga kebutuhan untuk gaji ke-14 atau THR bisa terpenuhi.

Kepala BPKAD Samsudin menambahkan, kebutuhan pembayaran gaji ke-14 =!| di lingkungan Pemkab Banyuwangi relatif aman. “Kami sudah mengantisipasi. kami sudah menganggarkan gaji ke-13 dan ke-14 sesuai gaji pokok PNS,” tuturnya.

Namun, ada aturan baru yang mengamanatkan gaji ke-14 ASN sebesar gaji pokok plus tunjangan. Kebutuhan untuk membayar tunjangan tersebut pun sudah dipenuhi.

“Anggarannya mencukupi, tidak sampai menggeser anggaran pembangunan yang lain. Totalnya untuk gaji ke-14 atau THR ini sekitar Rp 56 miliar,” ujarnya.

Dengan cairnya THR PNS di Bumi Blambangan ini, geliat ekonomi lokal diperkirakan akan bangkit. Terutama kalangan UMKM kabupaten berjuluk Sunrise of Java ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES