Peristiwa Daerah

Polres Bangkalan Musnahkan Ratusan Botol Miras

Rabu, 06 Juni 2018 - 17:37 | 30.80k
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memusnahkan barang bukti miras. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memusnahkan barang bukti miras. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Berbagai macam jenis minuman keras (miras) dimusnahkan di Mapolres Bangkalan. Ratusan botol miras tersebut, merupakan barang bukti hasil kegiatan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 dan Operasi Pekat Semeru 2018.

"Jumlah total keseluruhan miras yang dimusnahkan mencapai 678 botol," papar Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, Rabu (7/6/2018).

Rincian dari berbagai merk miras itu, Topi Miring 96 botol, 118 miras jenis Bir Bintang, dan 24 botol jenis Gueness. Selain itu, anggur kolesson 150 botol, arak putih 115 botol, serta miras oplosan sebanyak 175 botol.

"Para pelakunya sudah diproses secara hukum, karena termasuk tindak pidana ringan," imbuhnya. 

Boby mengaku telah merintahkan kepada anggota agar tetap melakukan operasi pekat dengan sasaran peredaran miras, perjudian dan petasan. Termasuk, mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya tindakan kriminal, seperti curas dan curat. 

"Rumah-rumah yang ditinggal mudik pemiliknya juga harus kita antisipasi. Sebab, bisa jadi sasaran pencurian," paparnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES