Peristiwa Daerah

Jadi Pengedar Kokain, Bule Asal Rusia Diringkus Polisi Kuta Bali

Rabu, 06 Juni 2018 - 17:08 | 44.92k
Pelaku saat diamakan di Mapolsek Kuta, Badung, Bali. Rabu (6/6/2018).(FOTO Khadafi/TIMES Indonesia)
Pelaku saat diamakan di Mapolsek Kuta, Badung, Bali. Rabu (6/6/2018).(FOTO Khadafi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BADUNG – Rybnokov Vladimir Aleksandrovich (24), seorang pria warga negara  Rusia diringkus oleh kepolisian Polsek Kuta, karena kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis kokain. 

Vladimir ditangkap Jumat (27/4/2018) lalu, sekitar pukul 21.00 Wita, di Jalan Majapahit, depan toko Miranda Star Shop, Kuta, Badung, Bali. Vladimir tertangkap dengan membawa satu klip plastik besar yang di dalamnya berisikan tiga klip kecil yang berisikan kokain.

Selanjutnya polisi juga menggeledah tempat tinggal pelaku, yang bertempat di apartment Bali View, nomor kamar 204, Jalan Nakula, Legian, Kuta. Saat itu, ditemukan dua plastik klip kecil yang berisikan kokain.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, polisi sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait sepak terjang Vladimir. "Saat penggeledahan, total barang haram tersebut, hampir mencapai 4 gram dan dibagi menjadi lima klip plastik," ujarnya di Mapolsek Kuta. Rabu (6/6/2018).

Kapolsek menjelaskan, Vladimir sudah cukup lama di Bali, sudah hampir 6 tahun dan over stay. Pekerjaannya tidak jelas.

"Sementara, dari pengakuannya membeli pada orang lokal di sini. Tapi dia tidak mau mengakui secara jujur dari siapa mendapat barang itu," ujarnya.

Kapolsek Kuta, juga menjelaskan untuk nilai barangnya per gramnya, seharga Rp 2,5 juta dan diedarkan diantara orang-orang Rusia di Bali.

"Dia juga mengakui menjadi pengedar, untuk jaringannya kita masih kembangkan. Karena barang tersebut cukup mahal, sehingga beredarnya juga di wisatawan yang cukup punya uang. Kita kenakan tindak pidana narkotika dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolsek Kuta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES