Bupati Bondowoso Musnahkan Miras dengan Mesin Penggilas
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Polres Bondowoso musnahkan ribuan miras berbagai merek dan Miras oplosan hasil sitaan pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (PEKAT) 2018. Proses pemusnahan dilakukan dengan alat berat di halaman markas Polres Bondowoso, Rabu (6/6/2018).
Yang menarik, mobil penggilas ini dikemudikan oleh Bupati Bondowoso Amin Said Husni. Sementara disampingnya ada Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Hardiansyah, Dandim 0822/Bondowoso Letkol Inf Tarmuji, dan Kepala Kejaksaan Bondowoso, Taufik Hidayat.
"Miras yang kami musnahkan merupakan hasil operasi PEKAT, yang dilaksanakan dari tanggal 12 sampai dengan 1 juni 2018," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Hardiansyah.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan, diantaranya lima jeriken isi 20 liter, 100 liter arak, tiga ratus botol ukuran 1 Liter, 100 liter miras oplosan, sebelas jeriken kecil isi 5 liter, 55 liter arak, dan seratus botol minuman keras ukuran 1 liter.
Selain itu, polisi juga menetapkan 15 orang tersangka, yang terdiri dari penjual, pembuat minuman keras, dan pelaku mabuk-mabukan dimuka umum.
Mereka dijerat pasal 14 peraturan daerah tingkat dua Kabupaten Bondowoso nomer 12 tahun 1993 pembuatan dan penjualan minuman keras dan pasal 492 ayat 1 KUHP, tentang mabuk dimuka umum. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |