Peristiwa Daerah

Polres Malang Tangkap 598 Orang dalam Operasi Pekat Semeru 2018

Senin, 04 Juni 2018 - 18:53 | 26.93k
Polres Malang menggelar keberhasil operasi Pekat Semeru 2018 dengan menangkap 598 orang. (FOTO: Istimewa)
Polres Malang menggelar keberhasil operasi Pekat Semeru 2018 dengan menangkap 598 orang. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANGOperasi Pekat Semeru 2018 yang dilakukan Polres Malang dalam waktu 12 hari telah menangkap 598 orang. "Mereka terbagi dalam tujuh kategori penyakit masyarakat,'' ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.

YS Ujung, setelah diklasifikasikan dan diperiksa secara intensif, 32 orang di antaranya ditahan. Sebanyak 67 orang dikenai tindak pidana ringan.

"Sebanyak 499 orang di antaranya dalam pembinaan petugas," kata Ujung saat merilis keberhasilan ini Senin (4/6/2018) sore.

PEkat-Semeru-Polres-Malang-B.jpg

Operasi Pekat Semeru 2018 ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dan khusuk kepada umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah Puasa. "Perkara ini didominasi kasus premanisme dan Minuman Keras (Miras)," tambah Ujung. 

Dari angka 515 kasus tersebut, tambah Ujung, premanisme mencapai 390 kasus, miras 68 kasus, prostitusi 17 kasus, perjudian 10 kasus, narkoba 23 kasus dan bahan peledak (petasan) 6 kasus,  pornografi 1 kasus. 

Sedangkan tersangka premanisme sebanyak 457 orang , miras 65 tersangka, prostitusi 23 tersangka, perjudian 17 tersangka, narkoba 16 tersangka dan bahan peledak (petasan) 4 tersangka, serta Pornografi sebanyak 16 tersangka.

Operasi Pekat Semeru 2018 yang dilakukan Polres Malang mulai 21 Mei 2018 hingga 1 Juni 2018. Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kerap memimpin sendiri operasi ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES