Polres Malang Tangkap 598 Orang dalam Operasi Pekat Semeru 2018
TIMESINDONESIA, MALANG – Operasi Pekat Semeru 2018 yang dilakukan Polres Malang dalam waktu 12 hari telah menangkap 598 orang. "Mereka terbagi dalam tujuh kategori penyakit masyarakat,'' ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.
YS Ujung, setelah diklasifikasikan dan diperiksa secara intensif, 32 orang di antaranya ditahan. Sebanyak 67 orang dikenai tindak pidana ringan.
"Sebanyak 499 orang di antaranya dalam pembinaan petugas," kata Ujung saat merilis keberhasilan ini Senin (4/6/2018) sore.
Operasi Pekat Semeru 2018 ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dan khusuk kepada umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah Puasa. "Perkara ini didominasi kasus premanisme dan Minuman Keras (Miras)," tambah Ujung.
Dari angka 515 kasus tersebut, tambah Ujung, premanisme mencapai 390 kasus, miras 68 kasus, prostitusi 17 kasus, perjudian 10 kasus, narkoba 23 kasus dan bahan peledak (petasan) 6 kasus, pornografi 1 kasus.
Sedangkan tersangka premanisme sebanyak 457 orang , miras 65 tersangka, prostitusi 23 tersangka, perjudian 17 tersangka, narkoba 16 tersangka dan bahan peledak (petasan) 4 tersangka, serta Pornografi sebanyak 16 tersangka.
Operasi Pekat Semeru 2018 yang dilakukan Polres Malang mulai 21 Mei 2018 hingga 1 Juni 2018. Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kerap memimpin sendiri operasi ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |