Peristiwa Daerah

Densus 88 Temukan Replika AK45 di Rumah Anggota JAD Probolinggo

Kamis, 31 Mei 2018 - 22:23 | 37.66k
ILUSTRASI Densus 88 Anti Teror. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI Densus 88 Anti Teror. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pasca penangkapan pada mantan narapidana teroris, yang juga anggota JAD Probolinggo, IR (36), Densus 88, Polresta Probolinggo, dan Kodim 0820 langsung melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti diamankan dari kediaman IR. Selanjutnya, IR langsung dibawa ke Mapolda Jatim.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal membenarkan, penangkapan pada mantan napi teroris tersebut. “Ya benar, kami amankan IR,” katanya, Kamis (31/5/2018) tengah malam.

Sejauh ini, pihaknya masih bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror untuk memberantas jaringan teroris di kawasan Probolinggo. Selain mengamankan IR, Alfian menyebut ada barang bukti yang juga dibawa. Di antaranya sepucuk senapan angin, replika AK45, handphone, laptop, buku-buku jihad dan lain sebagainya.

Selanjutnya penyelidikan atas IR, dilanjutkan di Polda Jatim. Ia dan sejumlah barang bukti yang diamankan, dibawa dengan pengawalan ketat Densus 88 Antiteror.

Sebagai informasi, Jumat malam, tim gabungan Densus 88 Antiteror, Polresta Probolinggo, dan Kodim 0820, menangkap satu terduga teroris di Kelurahan Sumbertaman.

Anggota JAD Probolinggo, IR (36), warga Jalan Sunan giri RT5/RW5 Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo, ditangkap tim gabungan Densus 88. Diketahui, IR bukan merupakan wajah baru di dunia terorisme. Ia pernah ditangkap petugas, pada 2013 silam. Kala itu, ia diamankan karena kedapatan hendak meledakkan bom di kawasan Surabaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES