Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Melahirkan Santripreuner

Kamis, 31 Mei 2018 - 15:05 | 43.60k
Hayat, Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Islam Malang. (Grafis: TIMES Indonesia)
Hayat, Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Islam Malang. (Grafis: TIMES Indonesia)
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Pesantren sebagai lembaga pendidikan dengan sistem mondok mempunyai peran signifikan dalam berbagai kehidupan masyarakat. Tidak hanya dalam aspek pendidikannya saja, mengingat kehidupan pesantren adalah 24 jam penuh berada di dalam lingkungan yang terkontrol oleh kiai.

Kontrol penuh yang dilakukan oleh kiai memberikan dampak positif dan baik terhadap perkembangan pendidikan santri. Konsep dan sistem pendidikan yang dibangun di dalamnya pun mempunyai konotasi yang berimplikasi terhadap fokusnya tujuan dan sasaran yang ingin dicapai di lingkungan pesantren.

Disisi lain, pesantren juga berfungsi mengembangkan nilai-nilai ekonomi syariah secara kelembagaan. Tidak hanya menfokuskan pada aspek pendidikannya saja, tetapi aspek ekonomi dapat dikelola dengan baik. Tidak hanya menghasilkan santri yang cerdas dan pintar dalam membaca Al Quran dan kitab kuning dengan hafalan-hafalan lainnya, tetapi mempunyai kemampuan dalam bidang ekonomi yang mengantarkan santripreuner lebih berkembang dalam kehidupan santri.

Sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh Allah di dalam Al Quran surat Al-Baqarah ayat 275 :

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ  {275}

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Hal ini menjadi penting untuk dikelola secara baik dan bersama-sama membangun kebangkitan ummat melalui pengembangan ekonomi syariah. Tentu harus dibangun dari pesantren. Kenapa dari pesantren? Bukankah sudah banyak para pakar ekonomi syariah yang telah mengembangkan konsep ekonomi syariah?

Disinilah pentingnya peran serta pesantren dalam bersama-sama masyarakat membangun sebuah konsep yang mudah, murah, dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.

Ekonomi syariah tidak hanya memfokuskan kepada syarat dan rukunnya, tetapi bagaimana ekonomi syariah menciptakan pengusaha-pengusaha handal dari pesantren yang dibangun melalui sumber-sumber yang substantif dan memberikan dampak positif bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Dengan cara apa? Jika memungkinkan santripreuner adalah perlu direalisasikan untuk membangun ekonomi negeri dari pesantren.

Santripreuner menjadi konsep penting dalam pengembangan pesantren kini. Santri sudah dapat mandiri secara ekonomi setelah lulus dari pesantren. Pesantren bukan hanya melahirkan ulama yang alim, tetapi melahirkan ulamapreuner juga, yaitu ulama yang mandiri dan dapat mengembangkan ekonomi pesantren atau ekonomi syariah.

Ekonomi syariah saat ini banyak dikembangkan oleh orang yang belum mempunyai kapasitas dalam keilmuan secara syariahnya. Label syariah dalam implementasi ekonomi syariah hanyalah simbol belaka, praktiknya masih banyak yang terintervensi oleh konvensional. Label syarian hanyalah sebagai cover belaka, pelaksanaannya sama saja dengan yang konvensional.

Oleh karena itu, penting untuk diaplikasikan praktik-praktik ekonomi syariah menurut ajaran islam yang sesungguhnya. Dari pesantren untuk membangun negeri melalui ekonomi syariah pesantren. Dari situ ekonomi syariah dapat dipelajari, dipraktikan, dan dikembangkan di dalam lingkungan pesantren sebagai uji pasar.

Dari uji pasar tersebut dapat diketahui bahwa praktik ekonomi syariah yang dibangun pesantren akan menjadi rujukan bagi para pelaku-pelaku ekonomi syariah. Apalagi saat ini, ekonomi syariah mempunyai geliat yagn sangat tinggi, karena masyarakat indonesia  notabene mayoritas adalah muslim.

Di samping itu, praktik ekonomi syariah lebih mengutamakan kepentingan bersama antara penyedia layanan dengan penerima layanan. Secara maslahat kedunya menerima keuntungan yang sama dengan prinsip keadilan dan kebaikan.

Geliat ekonomi santri perlu terus untuk digalakkan sebagai respon dan peran aktif pesantren dalam membangun perekonomian nasional serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya ekonomi syariah serta pentingnya santripreuner sebagai bagian dari meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi ekonomi global. Membangun ekonomi negeri melalui pengembangan ekonomi syariah untuk membentuk kemaslahatan dan kesejahteraan ummat.

*Hayat, Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Islam Malang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES