Peristiwa Nasional

Jokowi Teken Perpres Premium Wajib Dijual di Jamali

Jumat, 25 Mei 2018 - 18:20 | 36.64k
Ditjen Ketenagalistrikan, Heru Setiawan, Komite BPH Migas, M Ibnu Fajar, Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, PT Pertamina (Persero), Deny Juhardi, PT PLN (Persero), Suroso Iskandar, Ditjen Migas, Ramous, Badan Geologi, Agus Budianto. (FOTO: Istimewa)
Ditjen Ketenagalistrikan, Heru Setiawan, Komite BPH Migas, M Ibnu Fajar, Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, PT Pertamina (Persero), Deny Juhardi, PT PLN (Persero), Suroso Iskandar, Ditjen Migas, Ramous, Badan Geologi, Agus Budianto. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pertamina wajib menjual BBM jenis Premium di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). 

Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), M. Fanshurullah Asa menyampaikan informasi itu didapat, setelah Menteri ESDM, Igantius Jonan memberitahukannya semalam.

"Saya dapat info, tadi malam dari Pak Menteri (Jonan) beliau sampaikan bahwa Presiden telah menandatangani Perpres No 191 Tahun 2014, mungkin selebihnya nanti Pak Menteri bisa menjelaskan," katanya di kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Dalam aturan baru itu, Pertamina wajib menjual BBM jenis Premium di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Sebelumnya di daerah Jamali tidak diwajibkan menjual premium, sebab penugasannya di luar wilayah itu. Untuk tahun 2018 hanya 1.900 SPBU yang menjual Premium, sementara 1.926 SPBU lainnya tidak menjual.

Pada kesempatan itu, Fanshurullah mengatakan, untuk tahap awal penentuan lokasi dan alokasi jumlah penyaluran BBM premium ditugaskan kepada BPH Migas. 

Saat ini, kata dia sebanyak 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Jamali sudah ditetapkan BPH Migas.

"Iya, Nanti ada Keputusan Menterinya di mana penugasannya kepada BPH Migas untuk menentukan lokasi dan alokasi untuk jenis premium di Jamali," jelasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES