Peristiwa Nasional

Indonesia-Palestina Kerja Sama Perdagangan Bebas

Rabu, 23 Mei 2018 - 15:35 | 33.58k
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita (kanan). (FOTO: Alfi/TIMES Indonesia)
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita (kanan). (FOTO: Alfi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Palestina akan segera menandatangani perjanjian perdagangan bebas Preferential Trade Agreement (PTA). 

Dalam perjanjian dagang itu, kedua negara akan menerapkan Zero tarif atau Nol tarif.

"Kita Sama-sama zero tarif, masyarakat palestina akan merasakan harga murah. Karena tidak ada beban bea yang masuk," katanya di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (23/5/2018).

Untuk produk awal yang telah disetujui masuk ke Indonesia dari Palestina yakni kurma dan minyak zaitun.

Namun, Kerjasama itu, lanjut Enggar tak hanya terpaku pada dua komoditas itu saja, akan tetapi juga pada komoditas lainnya.

"Dua komoditi yakni kurma dan olive oil, tapi pada dasarnya seperti Perintah presiden. Kami membuka apapun. Selain dua produk itu apa ? Makanya itu terserah mereka (Palestina), Mereka akan kasih list (Daftar) Kita akan open market," ujarnya.

Meski membebaskan produk apapun dari Palestina masuk ke Indonesia, namun Enggar tetap meminta Produk-produk tersebut harus dimasukan dalam daftar perjanjian kerjasama.

Sama halnya dengan produk Palestina kata Enggar, Produk Indonesia yang akan masuk ke Palestina juga harus ditulis dalam perjanjian bilateral kedua negara.

"Palestina tertarik banyak, (Produk) dari indonesia apa aja akan diterima. Zero tarif. Saya bilang oke. Tetapi kan harus di tulis diperjanjian. Jadi kita pun akan mengirimkan itu, ini list nya silahkan anda pilih," katanya.

Selain akan menyodorkan List Produk kepada pemerintah Palestina, Enggar nantinya juga akan mengajak pemerintah Palestina untuk menyetting Bisnis antar dua negara tersebut.

"Dan kami menyampaikan juga bahwa mari kita set up bisnis forum," ujarnya.

Sekedar informasi, MoU antara kedua negara itu ditandatangani oleh kedua pihak pada Desember 2017 lalu di sela-sela pelaksanaan Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization di Buenos Aires, Argentina. 

Dari pihak Indonesia, nota kesepahaman itu telah disahkan oleh Presiden Jokowi lewat peraturan presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 2018.

Sementara dari pihak Palestina, kata Enggar juga telah disahkan perjanjian tersebut. "(Infonya telah di sahkan, Mendag mengetahui Info itu) Melalui WhatsApp, bahwa itu sudah oke. Atas dua komoditi itu (Kurma dan Minyak Zaitun)," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES