Peristiwa Daerah

Tanggung Jawab Lembaga Soal Pemberantasan Narkoba Cukup Tinggi

Senin, 14 Mei 2018 - 10:48 | 33.25k
Ketua BNN Kabupaten Malang, Letkol (PM) Laut, Agus Musrichin. (FOTO: Widodo irianto/TIMES Indonesia)
Ketua BNN Kabupaten Malang, Letkol (PM) Laut, Agus Musrichin. (FOTO: Widodo irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Tanggung jawab sejumlah lembaga di Kabupaten Malang terhadap pentingnya para personelnya bersih dari narkoba terus meningkat. Ini ditandai dengan diberlakukannya syarat test urine Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk perekrutan anggota.

Beberapa lembaga itu tak terkecuali lembaga politik mensyaratkan agar calon pegawai atau calon legislatif harus tes urine agar terbukti benar-benar bukan pengguna narkoba apalagi pengedar.

"Kalau ada yang terbukti maka tidak akan kami loloskan," kata Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko yang juga fungsionaris PDIP,  Senin (14/5/2018) siang.

Ada 60 calon anggota caleg dari PDIP yang harus melakukan tes urine agar bersih dari pengaruh narkoba sebagai salah satu syaratnya. Selain caleg, PT Pindad di Turen pun juga melaksanakan hal serupa.

Ketua BNN Kabupaten Malang, Letkol (PM) Laut Agus Misrichin mengapresiasi kemauan lembaga-lembaga baik dari pemerintah maupun swasta itu untuk tes urine.

"Memang kalau ingin pemberantasan narkotika ini benar-benar tercapai, maka semua komponen masyarakat dan tidak pandang bulu harus ada kemauan untuk itu," ujarnya.

"Kami juga siap siap mengakomodir semua permohonan itu. Kami tidak menyia-nyiakan kesempatan ini karena kita yakini semua pihak sudah sepakat sama-sama ingin memberantas masalah narkoba. Untuk pindad pun ada 60 karyawan yang sudah tes urine di BNN Kabupaten Malang," kata Agus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES