Peristiwa

Deklarasi Anti Miras, Polres Banyuwangi Musnahkan Belasan Ribu Liter Miras

Rabu, 02 Mei 2018 - 12:52 | 55.22k
Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman, bersama Forpimda sedang melakukan pemusnahan miras. (Foto : Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)
Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman, bersama Forpimda sedang melakukan pemusnahan miras. (Foto : Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIPolres Banyuwangi, Jawa Timur, musnahkan belasan ribu Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merk, Rabu (2/4/2018). Pemusnahan miras ini adalah puncak Deklarasi Anti Miras yang digelar didepan Mapolres setempat.

"Ini adalah bukti kesungguhan kita dalam perang melawan miras," tegas Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman SH, SIK, MSi.

Miras yang dimusnahkan, adalah hasil Operasi Cipta Kondisi Satuan Sabhara Polres Banyuwangi, mulai 13-25 April 2018.

Mulai dari jenis arak Bali, miras kemasan pabrikan hingga jamu ilegal atau mengandung bahan kimia berbahaya.

"Total berjumlah 11.776 liter miras berbagai jenis dan merk yang kita musnahkan," jelasnya.

Dari barang bukti belasan ribu liter miras tersebut berasal dari 340 kasus. Dan Polisi berhasil mengamankan 335 orang tersangka.

Deklarasi Anti Miras yang dipelopori Polres Banyuwangi, ini dihadiri Bupati Abdullah Azwar Anas, Wakil Bupati Yusuf Widiatmoko, Dandim 0825, Letkol (Inf) Ruli Nuryanto, Danlanal, ulama, mahasiswa serta pelajar.

"Miras adalah musuh kita bersama, saat ini Banyuwangi berhasil menjadi Smart City, prestasi tersebut jangan sampai rusak akibat maraknya peredaran miras," ungkap Anas.

"Dan soal Miras, korbannya sudah jelas, maka tak ada alasan kita untuk tidak memerangi," imbuh Dandim Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES