Peristiwa May Day 2018

Peringat May Day 2018, Disprinaker Bojonegoro Gelar Makan Tumpeng Bersama

Senin, 30 April 2018 - 21:27 | 31.40k
Malam Sarasehan dalam rangka May Day Is Fun Day 2018 Disprinaker Bojonegoro. Senin (30/4/2018). (FOTO: Ali/TIMES Indonesia)
Malam Sarasehan dalam rangka May Day Is Fun Day 2018 Disprinaker Bojonegoro. Senin (30/4/2018). (FOTO: Ali/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BOJONEGORO – Malam Sarasehan dalam rangka May Day Is Fun Day 2018 yang diselenggarakan  Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disprinaker) Kabupaten Bojonegoro, di Gedung Pusat Pembangunan Industri Kreatif (PPIK) berlangsung khidmat.

Acara yang dimulai pukul 19:00 WIB ini, diikuti oleh ratusan peserta. Total jumlah peserta keseluruhan diantaranya meliputi, dari Perusahaan antar pekerja, Organisasi kepemudaan, para awak media dan lain sebagaianya.

Sebelum memasuki Gedung PPIK, tamu yang hadir seluruhnya dipersilahkan mengisi data nama lengkap beserta tempat tinggal dan dilengkapi tanda tangan peserta.

Sebelum acara dibuka oleh Kasi Perselisihan hubungan industrial Disprinaker Kabupaten Bojonegoro, Warsono S,H, tamu seluruhnya dipersilahkan berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan doa syukur dan selesai bedoa, langsung makan tumpeng bersama yang disediakan oleh panitia.

Sementara itu, menurut anggota DPC Apindo Kabupaten Bojonegoro, Sukasto SH yang menjadi narasumber dalam acara itu mengatakan, bahwa warga Indonesian adalah pemilik Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013.

Pihaknya menegaskan, bahwa Undang-undang tersebut bukanlah milik perseorangan atau perusahaan.

"Undang-undang No.13 Tahun 2013 itu milik warga Indonesia, bukan milik perusahaan, bukan juga milik personalia," tegas Sukasto.

Lebih lanjut, Sukasto menyarankan, seluruh elemen masyrakat harus memahami dan mempelajari undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 itu.

"Jadi semua elemen buruh harus belajar Undang-undang ini, Baik buruh perusahaan maupun buruh kantor," katanya dihadapan ratusan peserta yang hadir.

Sementara menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto, bahwa isu keberadaan tenaga asing yang bekerja di bawah Personalia itu tidak ada di Kabupaten Bojonegoro.

"Ini saya sampaikan, kususnya bagi wartawan yang hadir, bahwa di Kabupaten Bojonegoro tidak ada yang sedang diisukan itu. Tenaga asing bekerja dibawah personalia. Hal itu setelah saya melakukan pengecekan ke lapangan. Keberadaan tenaga asing yang diisukan itu tidak ada di Bojonegoro," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES