Peristiwa Daerah

Pemkot Pasuruan Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli Bagi Aparat Pelayanan

Jumat, 27 April 2018 - 20:18 | 24.34k
Suasana Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) untuk aparat pelayanan di Hall Pandawa Hotel BJ Perdana Kamis (26/4/2018) (FOTO: ajp.TIMES Indonesia)
Suasana Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) untuk aparat pelayanan di Hall Pandawa Hotel BJ Perdana Kamis (26/4/2018) (FOTO: ajp.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PASURUANPelayanan publik pada hakekatnya adalah pemberian palayanan prima kepada masyarakat. Hal itu merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.

Namun kerap kali, pelayanan publik terganggu karena adanya oknum yang melakukan pungutan liar atau pungli.

Untuk itu, Inspektorat Kota Pasuruan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) untuk aparat pelayanan  disetiap Organisasi Perangkat Daerah se-Kota Pasuruan.

Sosialisasi-Pencegahan-Pungli-B.jpg

Acara ini digelar pada hari Kamis (26/4/2018) di Hall Pandawa Hotel BJ Perdana.

Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo secara resmi membuka kegiatan sosialisasi yang juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Perwakilan dari Polres Pasuruan Kota, sejumlah pejabat hingga Kepala OPD, Camat, Lurah di lingkungan Pemkot Pasuruan, dan seluruh anggota unit satuan tugas Sapu Bersih (SABER) Pungli Kota Pasuruan.

"Tujuan sosialisasi ini adalah mencegah terjadinya praktek pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terang Inspektur Kota Pasuruan Drs. Subandrio, M.Pd dalam sambutannya.

Subandrio menjelaskan sosialisasi ini sangat penting untuk membangun dan mengubah mindset aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero pungli namun tetap mengutamakan pelayanan prima.

"Serta terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli dan mematuhi aturan yang berlaku," terangnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo ST, berharap kepada aparat pelayanan berpegang pada ketentuan yang berlaku, sehingga terhindar dari kegiatan yang cenderung/mengarah pada pungutan liar dan menerapkan standar pelayanan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-8 Editor Team
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES