Banner Jokowi-Gatot Ditertibkan Panwaslu Bondowoso
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Puluhan banner yang memajang foto Presiden Joko Widodo berpasangan dengan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diturunkan paksa oleh panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) Kabupaten Bondowoso.
"Saat ini, partai politik hanya boleh berkampanye untuk menyosialisasikan nomor urut, bukan personal. Untuk itu kami putuskan menertibkan puluhan APK yang menyalahi aturan," kata Anggota Panwascam Kecamatan Kota, Nina Kusuma, Jumat (27/4/2018).
Ia menambahkan selain banner Jokowi-Gatot, puluhan banner lain yang ditertibkan diantaranya banner yang memajang foto Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan beberapa politisi nasional yang lain.
"Penertiban benda menyerupai APK tahun 2019 dilakukan selain terpasang di kawasan jalur hijau dan juga ditempat yang mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
Nina menyebut puluhan alat peraga kampanye (APK) liar yang tersebut menyalahi PKPU Nomor 4 Tahun tahun 2017 pasal 28 yang mengatakan APK yang boleh dipasang adalah APK yang dikeluarkan oleh KPU Bondowoso.
“Ini jelas melanggar PKPU yang ada, makanya hari ini kita turunkan paksa, puluhan APK tersebut terdiri dari APK Pileg dan Pilpres,” kata Nina.
Penertiban puluhan APK dan banner liar oleh Panwascam ini dibantu dengan aparat SatPol PP Bondowoso, Polri dan TNI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |