Peristiwa

Partai Demokrat Sidoarjo Cabut KTA Rhendra Kurniawan

Kamis, 26 April 2018 - 23:45 | 35.14k
Tersangka penghina Nabi Muhammad SAW saat diamankan polisi. (FOTO: Screenshot FB pelaku)
Tersangka penghina Nabi Muhammad SAW saat diamankan polisi. (FOTO: Screenshot FB pelaku)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Beredar surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sidoarjo yang mengajukan pencabutan KTA (Kartu Tanda Anggota) atas nama Rhendra Kurniawan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Rhendra diduga telah mengunggah di akun facebook miliknya sebuah video yang berisi rekaman penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Dalam surat yang dibuat tertanggal 26 April 2018 berkop Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo dengan perihal Permohonan Pencabutan Kartu Tanda Anggota Partai Demokrat tersebut tertulis sebagai berikut:

"Menindaklanjuti telah viralnya di Media Sosial video salah satu Kader/Pengurus Dwan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kab. Sidoarjo dan setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan telah mengalami ganguan kejiwaan serta berdasarkan AD ART Partai Demokrat yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai kader/pengurus Partai Demokrat, maka Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kab. Sidoarjo mengajukan permohonan Pencabutan Kartu Tanda Anggota atas nama Rendra Hadi Kurniawan dengan Nomor KTA: 351000233.

Demikian surat pemohonan kami, atas perhatiannya dan pesetujuannya disampaikan terima kasih," 

Surat tersebut ditandatangani Ketua atas nama Juanasari ST dan Sekretaris atas nama Enny Suryani SH, dengan  tembusan kepada DPD Partai Demokrat Propinsi Jawa Timur.

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo, Juanasari ST yang dikonfirmasi TIMES Indonesia via sambungan ponselnya menegaskan DPC Partai Demokrat Sidoarjo secara resmi akan mengklarifikasi terkait masalah surat permohonan pencabutan KTA tersebut pada Jumat (27/4/2018). "Besok jam 10:00 WIB dikantor Dewan Sidoarjo saya akan klarifikasi dan statement resmi terkait masalah," jawab Juanasari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES